Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Bisa Tutup Akses Nasional, Kaltim Perketat Pengawasan Orang

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kaltim yang mencapai 31 orang, menimbulkan dorongan agar pemerintah daerah menutup seluruh akses jalan.
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur./BUMN.go.id
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur./BUMN.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bakal memperketat pengawasan di pintu masuk daerah lantaran tak bisa menutup akses di sejumlah objek vital nasional.

Langkah itu dilakukan di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19. Penyebaran virus ini pun kian meluas di Kalimantan Timur.

Jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah ini bertambah 6 orang pada Senin (6/4/2020) sehingga totalnya menjadi jadi 31 orang. Kondisi itu menyebabkan adanya dorongan agar pemerintah daerah menutup seluruh akses jalan.

Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setdaprov Kaltim) Syafranuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengisolasi wilayah baik itu jalur darat, laut, dan udara. Pasalnya, kebijakan Iiu merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan.

“Keinginan yang sempat dilakukan yakni melakukan pengawasan ketat di setiap pelabuhan, agar orang atau barang yang datang tidak membawa virus corona,” katanya melalui akun instagram resmi pemerintah.

Syafranuddin menjelaskan bahwa kemarin Gubernur Kaltim Isran Noor menerima Surat Menteri Perhubungan (Menhub) terkait Operasional Bandar Udara Pelabuhan dan Prasarana Transportasi Lainnya.

Surat yang ditandatangani Menhub sementara, Luhut Panjaitan dan dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan Panglima TNI, Kapolri serta Kepala BNPB itu menegaskan bahwa bandara, pelabuhan, terminal, stasiun, dan prasarana transportasi lainnya merupakan objek vital nasional (Obvitnas). Penutupan atau penghentian operasionalnya harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Masih dalam isi surat tersebut, Luhut berharap Mendagri mengimbau kepala daerah tidak melakukan penutupan fasilitas transportasi yang ada.

“Gubernur sangat menghargai warga Kaltim yang bersedia berdiam diri di rumah untuk melawan penyebaran virus corona. Namun, terhadap Bandar Udara dan Pelabuhan Laut tidak bisa dilakukan penutupan untuk mencegah kedatangan orang dan barang,” jelas Syafranuddin yang juga Juru Bicara Pemprov Kaltim.

Meski begitu, orang yang masuk bandara dan pelabuhan mendapat pengawasan tim kesehatan yang melakukan pemantauan ketat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper