Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menerima dua surat dari Gubernur Kalimantan Timur. Keduanya berisi tentang kebijakan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan bahwa surat pertama berisi tentang pemotongan bantuan keuangan. Jika sebelumnya hanya 25 persen kini jadi 50 persen.
“Kalau bantuan yang kita terima sebesar Rp104 miliar, itu berarti sekitar Rp50 miliar akan dipangkas,” katanya di Kantor Wali Kota, Kamis (16/4/2020).
Rizal menjelaskan bahwa pemerintah provinsi juga akan memangkas dana bagi hasil pajak kendaraan. Jatah yang ada dikurangi 60 persen.
“Kalau targetnya kita akan terima bagi hasil Rp317 miliar lebih, ini akan dipangkas sekitar Rp194 miliar,” jelasnya.
Dengan begitu, total bantuan dana yang diberikan Kalimantan Timur (Kaltim) ke Balikpapan berkurang Rp250 miliar. Padahal, pemerintah kota sudah menyiapkan Rp240 miliar untuk penanganan di Kota Minyak.
“Ini tentu akan memberatkan kita karena kita sudah hitung, refocusing anggatan, tiba-tiba kita terima surat baru. Sehingga dilakukan lagi perhitungan baru oleh tim anggaran apakah masih bisa kita penuhi Rp240 miliar ditambah memenuhi kebutuhan lain seperti banjir dan bebetapa hal yang strategis lainnya,” tambah Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel