Bisnis.com, PONTIANAK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar optimis pertumbuhan ekonomi di Kalbar pada Triwulan III 2020 mendatang lebih baik dari kondisi saat ini yang terdampak wabah Covid-19.
"Pada Triwulan II 2020 ekonomi Kalbar secara umum terkontraksi. Namun, demikian untuk ke depan akan mulai baik dan kita optimis," ujar Kepala OJK Provinsi Kalbar, Moch. Riezky F. Purnomo di Pontianak, Kamis (13/8/2020).
Ia menyebutkan ekonomi Kalbar akan tumbuh dan lebih baik karena pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam memberikan stimulus ekonomi.
"Wabah Covid -19 sejak Maret dan tentu berdampak. Namun, sekarang kebijakan pemerintah sudah berjalan dah hal itu tentu bisa mendorong ekonomi tetap jalan di tengah era normal baru," jelas dia.
Ia menyebutkan kebijakan jitu pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional di antaranya penerapan PMK 70, PMK 71, dan PMK 85 di mana sektor jasa keuangan memegang peran penting terhadap keberhasilan program dimaksud.
Ia menyebutkan pemerintah melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) telah menempatkan dana sebesar total Rp30 triliun. Kemudian menambah lagi penempatan sejumlah dana kepada Bank Pembangunan Daerah untuk ikut mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasonal (PEN).
Baca Juga
Setelah itu, penjaminan dana yang ada melalui badan penjaminan. Kemudian pemberian subsidi bunga bagi UMKM
"Secara regulasi dan kebijakan melalui program yang ada maka ekonomi kita lebih potensial membaik dan kita terus kawal PEN,"jelas dia.
Terkait sektor jasa keuangan, menurutnya hingga pertengahan tahun 2020 masih terjaga dan tumbuh.
Sektor jasa keuangan di Kalbar tetap terjaga tercermin dari kinerja intermediasi perbankan yang tumbuh positif sebesar 3,84 persen (YoY) menjadi Rp53,62 triliun per 30 Juni 2020 dengan tingkat risiko (NPL) terkendali di level 2,14 persen.
"Selain itu pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 5,86 persen (YoY) atau menjadi sebesar Rp64,16 triliun per 30 Juni 2020. Rasio kecukupan modal Bank Umum juga masih cukup tinggi yakni sebesar 22,20 persen," katanya.
Ia menambahkan begitu juga untuk piutang pembiayaan di perusahaan pembiayaan (Industri Keuangan Non Bank) pada triwulan II 2020 tercatat sebesar Rp6,40 triliun dengan tingkat risiko (Non Performing Finance) yang masih terjaga yakni sebesar 4,11persen.
"Sektor industri asuransi jug berhasil menghimpun pertambahan premi sebesar Rp470 miliar yang terdiri asuransi jiwa Rp397 miliar dan asuransi umum Rp.73 miliar," katanya.
Selanjutnya, untuk jumlah transaksi dari 18.981 Single Investor Identification (SID) Kalbar di pasar modal juga baik tercatat sebesar Rp6,29 triliun.
"OJK secara aktif juga melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap pelaksanaan program PEN yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata dia