Masa Pandemi, Sektor Jasa Keuangan Kalbar Tetap Tumbuh. Ini Indikatornya

Kepala OJK Provinsi Kalbar Moch. Riezky F. Purnomo mengatakan meski sejak Maret 2020 ekonomi terdampak pandemi Covid-19, sektor keuangan di Kalbar tetap terjaga dan tumbuh.
Sungai Kapuas di Kalimantan Barat/indonesia.travel
Sungai Kapuas di Kalimantan Barat/indonesia.travel

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hingga pertengahan 2020 sektor jasa keuangan di Kalimantan Barat tetap terjaga dan tumbuh.

Kepala OJK Provinsi Kalbar Moch. Riezky F. Purnomo mengatakan meski sejak Maret 2020 ekonomi di Kalbar dan di dunia terdampak pandemi Covid-19, sektor keuangan di Kalbar tetap terjaga dan tumbuh.

Dia menjelaskan tetap terjaganya sektor jasa keuangan di Kalbar tercermin dari kinerja intermediasi perbankan yang tumbuh positif sebesar 3,84 persen (yoy) menjadi Rp53,62 triliun per 30 Juni 2020 dengan rasio kredit bermasalah (NPL) di level 2,14 persen.

"Selain itu pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 5,86 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp64,16 triliun per 30 Juni 2020. Rasio kecukupan modal Bank Umum juga masih cukup tinggi yakni sebesar 22,20 persen," katanya dilansir Antara (7/8/2020).

Riezky menambahkan begitu juga untuk piutang pembiayaan di perusahaan pembiayaan pada triwulan II 2020 tercatat senilai Rp6,40 triliun dengan rasio pembiayaan bermasalah sebesar 4,11 persen.

"Sektor industri asuransi juga menghimpun pertambahan premi sebesar Rp470 miliar yang terdiri asuransi jiwa Rp397 miliar dan asuransi umum Rp73 miliar," katanya.

Selanjutnya, untuk jumlah transaksi dari 18.981 Single Investor Identification (SID) Kalbar di pasar modal juga baik tercatat sebesar Rp6,29 triliun.

"OJK secara aktif juga melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah beberapa waktu yang lalu, di antaranya penerapan PMK 70, PMK 71, dan PMK 85 di mana sektor jasa keuangan memegang peran penting terhadap keberhasilan program dimaksud," katanya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengapresiasi kepada OJK dan industri jasa keuangan atas pelaksanaan kebijakan stimulus ekonomi terhadap pelaku usaha yang terdampak Covid-19 di Kalbar.

"Kebijakan yang ada sangat membantu masyarakat khususnya pelaku UKM untuk bisa bertahan dalam situasi pandemi. Kami minta OJK juga ikut memantau pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional di Kalbar khususnya yang melibatkan peranan sektor jasa keuangan," katanya.

Gubernur juga meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kebijakan stimulus ekonomi yang telah diberikan oleh pemerintah dan OJK dengan baik.

Kebijakan tersebut di antaranya penempatan dana pada bank umum untuk menggerakkan sektor riil (PMK 70), pemberian subsidi bunga (PMK 85) Penjaminan kredit UMKM (PMK 71) serta kebijakan terbaru berupa penjaminan terhadap kredit korporasi (PMK 98).

"Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pemulihan ekonomi sehingga sektor riil kembali bisa bergerak dan pemulihan ekonomi di Kalbar bisa segera terwujud," jelas Sutarmidji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper