Bisnis.com, PENAJAM — Penutupan tempat atau objek wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali diperpanjang sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah itu.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Andi Israwati saat dihubungi di Penajam, Kamis (20/8/2020), menegaskan bahwa penutupan objek wisata diperpanjang sampai ada instruksi lebih lanjut dari kepala daerah.
Seluruh pengelola tempat wisata di wilayah Penajam Paser Utara diminta agar mematuhi edaran pemerintah menyangkut penutupan objek wisata selama pandemi Covid-19.
Apalagi, lanjut Andi, saat ini di PPU tengah memasuki fase kedua penyebaran virus corona, jumlah kasus Covid-19 meningkat.
"Penutupan objek wisata tahap kedua di wilayah Penajam Paser Utara berlaku mulai Agustus 2020 sampai waktu yang belum ditentukan," ujarnya.
Sementara itu, untuk tempat wisata yang sudah telanjur dibuka untuk umum, Andi meminta supaya pengelola menyediakan sarana kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga
Objek wisata yang sudah telanjur dibuka untuk umum, menurutnya, harus menyediakan tempat mencuci tangan dan sabun, serta memastikan pengunjung tetap menjaga jarak aman.
"Kami sudah imbau dan sampaikan bahwa sesuai edaran pemerintah tidak boleh membuka tempat wisata untuk mencegah penularan virus corona di tempat umum," kata Andi.