Bisnis.com, SAMARINDA – Puluhan hektare lahan disiapkan untuk lokasi food estate di Kalteng.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meninjau langsung kesiapan kawasan pengembangan food estate tersebut.
Lahan seluas 21.000 hektare sudah siap digarap di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
“Di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup ini ada sekitar 21.000 Ha lahan yang sudah siap untuk digarap dan dijadikan daerah food estate ataupun pertanian secara luas termasuk hortikultura, peternakan dan perikanan," ujarnya, dikutip dari informasi di Multi Media Center Kalteng, Senin (8/3/2021).
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu melakukan peninjauan normalisasi saluran primer, sekunder dan tersier. Saluran tersebut sudah dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di lokasi existing yang diberdayakan kembali.
Dia berharap pemasangan tanggul simpangan lokasi pengembangan food estate di Desa Bentuk Jaya sudah selesai pada 2021. Dengan begitu, saat curah hujan tinggi masalah banjir dapat teratasi.
Baca Juga
Pemprov Kalteng juga telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat terkait adanya peternakan, perikanan dan pertanian.
Gubernur menginginkan food estate Kalteng tidak hanya di Bidang Pertanian tetapi juga termasuk peternakan dan perikanan.
“Kita mengusulkan kepada Pemerintah Pusat terkait peternakan, dan kepada Kementerian KKP kita mengusulkan udang Vaname. Prospeknya bagus di beberapa Kabupaten yang ada di Kalteng," katanya.
Selain itu, dia meminta masyarakat Kalteng menyambut Kebijakan Pemerintah Pusat dengan optimistis.
“Saya selaku Gubernur tetap optimistis fod estate di Kalteng akan berhasil dan kita harus menjaga kepercayaan dari Pemerintah Pusat dengan mensukseskan program food estate. Jadi yang berbeda itu hal biasa. Kita harus menyatu bahu membahu,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo melalui kementerian terkait telah mengamanatkan Kalteng untuk melaksanakan program pengembangan food estate.
Kalteng diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa.
Kawasan lokasi lumbung pangan tersebut berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.
Food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.
Food estate menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.