Bisnis.com, JAKARTA - Untuk terus menekan kasus Covid-19, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) meningkatkan patroli penegakan protokol kesehatan (prokes).
"Jangan sampai kasus meningkat lagi akibat masyarakat lalai prokes," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa'i, di Banjarmasin, seperti dilansir Antara pada Senin (11/10/2021).
Rifa'i menyebutkan atas perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, patroli kini secara masif dilaksanakan di tempat-tempat keramaian melalui pelaksanaan Satgas Operasi Aman Nusa 2 Intan 2021.
Diakui Rifa'i, hasil patroli masih ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, seperti di pasar-pasar tradisional dan area publik lainnya.
"Tempat nongkrong anak muda seperti di kafe-kafe juga kerap masih mengabaikan prokes. Kursi terisi penuh oleh pengunjung tanpa menjaga jarak dan rata-rata masker dilepas saat ngobrol santai," ungkapnya.
Dia menegaskan penerapan PPKM berlaku aturan pembatasan kapasitas tempat duduk maksimal 50 persen dengan prokes ketat yang wajib dipatuhi masyarakat termasuk pelaku usaha.
Baca Juga
Untuk itulah, untuk mendukung turunnya level PPKM saat ini, maka semua pihak harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.
"Syukurilah level PPKM yang sudah turun seiring dengan kasus Covid-19 yang juga terus berkurang. Ayo kita tetap disiplin prokes hingga pandemi ini jadi endemi," kata Rifa'i
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalsel pada Minggu (10/10/2021), tersisa 242 pasien Covid-19 dalam perawatan dengan kasus harian terkonfirmasi positif bertambah 13 orang dan pasien sembuh 84 orang tanpa ada laporan kematian.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua