Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengajak masyarakat waspada terhadap varian baru Covid-19 Omicron.
Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan varian baru Covid-19 Omicron berpotensi tujuh kali lebih menular dibanding varian Delta.
“Kalau orang mengatakan kemungkinan meninggal karena Omicron kecil, ini bukan persoalan kecil besarnya tapi kalo ada orang yang kena [sama bahayanya],” ujarnya, Jum’at (17/12/2021).
Isran menegaskan, masyarakat Kaltim harus tetap mewaspadai varian Omicron terlepas apakah varian tersebut berbahaya atau dapat mengakibatkan penyakit secara fatal.
“Pengalaman kita sudah terlalu banyak dua tahun terakhir, [dimana] RS tidak mampu menampung orang-orang yang terima Covid. Sebanyak 6.000 orang meninggal dan banyak anak-anak menjadi yatim karena orang tuanya meninggal,” jelasnya.
Kemudian, Isran menyebutkan Pemprov Kaltim telah berupaya memberikan santunan kematian sebesar Rp10 juta kepada masyarakat yang meninggal akibat Covid-9.
Baca Juga
“Mungkin Rp10 juta itu tidak ada artinya. Tapi itulah upaya pemprov untuk memberikan kepedulian kepada masyarakat,” sebutnya.
Adapun, dia menuturkan bahwa saat ini pemerintah daerah belum menetapkan kebijakan terkait pengetatan di sejumlah titik di Kaltim.
“Kita ikut aja aturan pusat, kita berpedoman dengan instruksi yang dibuat oleh Jakarta [Pemerintah Pusat],” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Penanganan Covid-19, per 17 Desember 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim sebanyak 4 kasus, dirawat 1 kasus, pasien sembuh 3 kasus dan tidak ada kasus meninggal dunia.