Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Satgas Covid-19: Perayaan Tahun Baru di Samarinda Dilarang

Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menyatakan pihaknya tidak segan akan menutup Tempat Hiburan Malam yang terbukti menimbulkan keramaian.
M. Mutawallie Sya’rawie
M. Mutawallie Sya’rawie - Bisnis.com 27 Desember 2021  |  18:47 WIB
Satgas Covid-19: Perayaan Tahun Baru di Samarinda Dilarang
Ilustrasi resolusi tahun 2022 - Parade

Bisnis.com, SAMARINDA – Satgas Covid-19 Kota Samarinda memastikan pelarangan perayaan tahun baru tidak digelar dengan kerumunan massa.

Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menyatakan pihaknya tidak segan akan menutup Tempat Hiburan Malam yang terbukti menimbulkan keramaian.

“Jika masih ada THM yang melanggar Instruksi Mendagri No 66/2021, dan Instruksi Wali Kota Samarinda No 18, beliau (Wali Kota Samarinda) pastikan menutup THM tersebut,” ujarnya yang dikutip, Senin (27/12/2021).

Menurutnya, dalam Instruksi Wali Kota Samarinda No 18 pada tidak ada pesta pergantian tahun baru, warga dihimbau diam di rumah, melarang pawai dan arak-arakan dan pengetatan prokes di THM dan mall.

Dia melanjutkan, khusus bagi THM, karaoke dan sejenisnya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 01.00, maksimal kapasitas pengunjung 50 persen, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dilarang mendatangkan artis dan dilarang menyelenggarakan pesta pergantian tahun.

“Kemudian larangan penggunaan kembang api, petasan dan sejenisnya yang berpotensi kerumunan dan bencana kebakaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPBD Samarinda Suwarso menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda terkait penutupan akses jalan di depan Lamin Etam, daerah Muara dan beberapa hal penting lainnya sebagaimana pelaksanaan tahun lalu.

Adapun, dia menuturkan bahwa Satgas Covid-19 Kota Samarinda juga segera mengumpulkan pihak hotel, mal dan tokoh masyarakat untuk sosialisasi disiplin prokes jelang Nataru.

“Terus laksanakan operasi yustisi penegakan prokes baik di beberapa titik tertentu termasuk di mall dan pusat keramaian lainnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

samarinda
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top