Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Kaltim Terserap 48,68 persen Per 13 September 2022

Semua bentuk belanja pemerintah sudah terjadwal kecuali belanja rutin.
Ilustrasi APBD./kopel-online.or.id
Ilustrasi APBD./kopel-online.or.id

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai 48,68 persen.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Fahmie Prima Laksana menyatakan semua bentuk belanja pemerintah sudah terjadwal kecuali belanja rutin.

“Kalau yang tender itu harus selesai dulu baru dibayar, biasanya akhir tahun atau per termin jadi nggak langsung realisasiNantinya juga realisasi di atas 80 persen dari 11 triliun,” ujarnya, Kamis (15/9/2021).

Berdasarkan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2022, per 13 September 2021, mencapai 48,68 persen atau Rp5,59 triliun dari total anggaran Rp11,50 triliun.

Realisasi belanja APBD, kata Fahmie, tidak bisa serta merta harus mencapai 50 persen dalam satu semester, karena ada cara bayar dan mekanisme yang harus dilalui.

Adapun, Fahmi mengungkapkan bahwa strategi untuk mengoptimalkan serapan anggaran adalah dengan melakukan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalokoleh Biro Adbang, dimana setiap SKPD dievaluasi dan dipantau dengan aplikasi TEPRA (Sistem Informasi Cepat untuk Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran).

Paruh kedua 2022, strategi tender dini mulai dilakukan termasuk nanti 2023,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati menjelaskan realisaspendapatan daerah tahun 2022 telah mencapai Rp8,3 triliun dari target sebelum perubahan sebesar Rp10,8 triliun.

“Jadi kalau persentase sudah mencapai 76,62 persen, tapi kalau kita lihat dari capaian ini yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah ini adalah dari komponen PAD yang kita ditargetkan Rp6,5 triliun, dan realisasinya Rp5,4 triliun (83,23 persen),” 
jelasnya.

Kemudian, dia menuturkan pajak daerah paling berkontribusi dalam pendapatan daerah yang kini telah terealisasi sebesar Rp4,7 triliun dari target Rp5,4 triliun atau 86,86 persen.

“Kalau kita lihat, tren penerimaan pendapatan daerah dari sisi pajak kendaraan bermotor (PKB). Kemudian pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB) yang tinggi karena ada program relaksasi PKB, yaitu pemutihan pajak yang diberikan Gubernur Kaltim Isran Noor kepada masyarakat,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper