Bisnis.com, BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menggelar layanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster pada hari ini, Rabu (25/1/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menyebutkan bahwa DKK Balikpapan juga melayani vaksinasi dosis 1 dan 2 serta booster pertama dan kedua bagi masyarakat umum usia lebih dari 18 tahun sesuai vaksin yang ada.
Tentunya, masyarakat bisa mendapat vaksin booster apabila telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Syarat vaksinasi adalah membawa KTP atau fotokopi KTP, kartu vaksinasi dosis 1 atau 2, membawa pulpen dan memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi, serta tidak sedang positif Covid-19.
Selain itu, dia menyebutkan warga yang ingin melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster sudah harus menjalani interval 3 bulan dari dosis ke 2 dan interval 6 bulan dari booster pertama.
Pada hari ini, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam layanan vaksinasi booster adalah Pfizer.
Baca Juga
Selanjutnya, manfaat yang didapatkan usai menerima vaksin booster antara lain, meningkatkan imunitas tubuh, memperpanjang masa perlindungan terhadap virus, membantu mengurangi penyebaran Covid-19.
Berikut jadwal dan lokasi vaksinasi booster di Balikpapan pada Rabu (25/1/2023):
- Puskesmas Manggar; Jam operasional 08.00-11.00 WITA.
- Puskesmas Gunung Bahagia; Jam operasional 08.00-11.00 WITA
- Puskesmas Prapatan; Jam operasional 08.00-11.00 WITA.
- Puskesmas Mekar Sari; Jam operasional 08.00-11.00 WITA.
- Puskesmas Karang Jati; Jam operasional 08.00-10.00 WITA.
- Puskesmas Karang Rejo; Jam operasional 08.00-11.00 WITA.
- Puskesmas Sumber Rejo; Jam operasional 08.00-11.00 WITA.
- Puskesmas Muara Rapak; Jam operasional 08.00-11.00 WITA.
- Puskesmas Karang Joang; Jam operasional 08.00-11.00 WITA.
- Puskesmas Margomulyo; Jam operasional 08.00-11.00 WITA.
- Gedung Parkir Klandasan Lantai 1, Kota Balikpapan; jam operasional 8.30-14.00 WITA