Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Capaian Rumah Layak Huni di Balikpapan Lampaui Target Renstra 2022

Berdasarkan renstra dalam hal IKU persentase permukiman layak huni telah melampaui dari target 99,05 persen dengan realisasi sebesar yaitu 99,26 persen.
M. Mutawallie Syarawie
M. Mutawallie Syarawie - Bisnis.com 07 Februari 2023  |  12:15 WIB
Capaian Rumah Layak Huni di Balikpapan Lampaui Target Renstra 2022
ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan mencatat realisasi fisik permukiman layak huni telah melampaui target sepanjang 2022.

Berdasarkan rencana strategis (renstra) dalam hal Indikator Kinerja Utama (IKU) persentase permukiman layak huni telah melampaui dari target 99,05 persen dengan realisasi sebesar yaitu 99,26 persen.

Sedangkan, kelima program rencana kerja yang ada menunjukkan capaian yang serupa dengan realisasi fisik sebesar 91,87 persen dan keuangan 82,91 persen.

“Capaian Disperkim tahun 2022 cukup menggembirakan walaupun dalam kuartal I/2022 dan kuartal II/2022 terseok-seok, masih 14 persen realisasi fisiknya,” ujar Kepala Disperkim Balikpapan Arfiansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).

Kendati demikian, dia menyebutkan sejumlah isu strategis Disperkim hingga tahun 2024 yang dihadapi, yaitu kawasan kumuh seluas 100,88 ha dan meningkatnya kebutuhan rumah layak huni yang aman, sehat dan terjangkau.

Sebagai kota penyangga IKN, Balikpapan juga dihadapkan pada rendahnya penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Perumahan, kawasan perumahan dan permukiman yang dilengkapi Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) .

"Untuk optimalisasi penanganan isu tersebut, dalam rencana kerja (renja) 2023 dan rancangan awal (ranwal) renja Disperkim Tahun 2024 diharapkan kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan terkait dapat diwujudkan," sebut Arfi, sapaan akrabnya.

Dia berharap, melalui program GRIYAKU Balikpapan dapat merealisasikan pula Tata Kelola Pengesahan site plan Perumahan, Peremajaan Kawasan Permukiman melalui Konsolidasi Tanah Eks Kebakaran Permukiman Pandansari Kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, serta Penguatan Regulasi tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

balikpapan perumahan
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top