Bisnis.com, BALIKPAPAN - Para guru dan tenaga kependidikan di seluruh Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bak mendapatkan angin segar. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) akan mencairkan insentif untuk guru TK, PAUD, guru SD, SMP, dan tenaga Administrasi/TU se-Provinsi Kaltara pada April 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Henri Susanto, menyatakan bahwa penyaluran insentif guru dan tenaga kependidikan se-Kaltara tahun 2023 ditargetkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Saat ini sudah berproses di masing-masing kabupaten dan kota terkait usulan. Kita target sebelum lebaran, pemberian insentif triwulan pertama (insentif bulan Januari–Maret 2023) kalau bisa cair,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023).
Sebagai informasi, tidak ada perbedaan yang signifikan pada jumlah kuota insentif guru dan tenaga kependidikan se-Provinsi Kaltara tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu total insentif yang dibagikan mencapai 10.438 orang.
Jika diperinci, Kabupaten Bulungan 3.087 orang, Nunukan 3.371 orang, Tana Tidung 790 orang, Malinau 2.230 orang dan Kota Tarakan 2.960 orang.
Berita baik untuk para guru, insentif tahun ini akan mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.Jika tahun lalu, insentif mengalami kenaikan Rp100.000 dari Rp 550.000 per bulan pada tahun lalu menjadi Rp650.000 tahun ini.
Baca Juga
Tidak hanya mengalami kenaikan nominal insentif, bagi guru TK di wilayah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) Kaltara, persyaratan pun menurun.
"Dalam hal ini, guru TK di wilayah tersebut dapat menggunakan ijazah SMA sebagai syarat menerima insentif, dengan catatan telah mengabdi sebagai guru selama 3 tahun serta telah mengikuti diklat berjenjang. Beda dengan guru PAUD, yang diusulkan menjadi penerima minimal standar S-1, sebab PAUD/kelompok bermain adalah Swasta,” jelas Teguh.
Pemprov Kaltara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pemberian insentif guru dan tenaga kependidikan pada tahun ini.
Insentif tersebut akan disalurkan melalui sistem transfer dari Pemerintah Provinsi ke kabupaten/kota, dan nantinya langsung ke rekening masing-masing penerima.