Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

21 Izin Pertambangan di Kaltim Ilegal, Legislator Dorong Penindakan

Terkait 21 IUP ilegal tersebut sekarang sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, dalam hal ini aparat penegak hukum dan eksekutif.
Bekas tambang ilegal./Kementerian LHK
Bekas tambang ilegal./Kementerian LHK

Bisnis.com, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji mendorong Pansus Investigasi Pertambangan (IP) membuat rekomendasi untuk penindakan terhadap perusahaan tambang ilegal kepada aparat penegak hukum.

"Kami maunya ada penegakan dan tindak lanjut dari hasil rekomendasi terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kaltim yang dinyatakan ilegal," ujar Seno Aji di Samarinda, Senin (1/5/2023).

Dia menjelaskan terkait 21 IUP ilegal tersebut sekarang sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, dalam hal ini aparat penegak hukum dan eksekutif, tapi tidak ada salahnya kalau Pansus IP DPRD Kaltim memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Hal itu supaya IUP yang ada di Kaltim ini bisa dicermati satu per satu, sebab pihaknya mengamati ada juga beberapa yang memang sudah sesuai perizinan, yang sesuai dengan prosedur, dan itu tidak boleh dihambat dan mestinya harus didukung.

"Tapi kalau tidak sesuai, itu yang kita minta supaya ada dari pemerintah pusat apakah nanti mencabut IUP tersebut atau bagaimana," katanya.

Seno mengemukakan sebentar lagi Panitia Khusus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim masa kerjanya akan berakhir, dan perpanjangan masa kerja terakhir tanggal 2 Mei 2023.

"Kami sudah meminta mereka untuk memberikan laporan akhir karena sudah dilakukan perpanjangan dan akan berakhir," tutur Seno.

Berdasarkan informasi Pansus IP masih ada satu Rapat Dengar Pendapat (RDP) lagi dengan Polda dan dinas terkait, setelah itu baru diselesaikan dan diparipurnakan.

Harapannya Pansus IP bisa produktif dan menghasilkan satu rekomendasi kepada pemerintah memperbaiki industri pertambangan di Kaltim, mereka bisa berusaha dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur yang ada.

"Memang ada beberapa IUP terindikasi palsu, kemungkinan lebih dari separuh yang ditinjau ke lapangan, tapi saya belum membaca detail, nanti Selasa (2/5) baru kita dapatkan hasilnya, setelah itu baru kita paripurnakan," ujar Seno.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper