Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp83,8 triliun untuk tahun 2024. Angka ini mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan bahwa kenaikan anggaran ini harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Akmal Malik menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 kepada instansi vertikal/kementerian/lembaga dan pemerintah daerah se-Kaltim.
Penyerahan dilakukan di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/02/2023).
Akmal mengatakan kenaikan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Kaltim, terutama seiring dengan ditunjuknya Ibu Kota Nusantara (IKN) di daerah ini.
“Kita harus bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan alokasi anggaran yang luar biasa untuk Kaltim. Setiap rupiah yang kita keluarkan harus memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Baca Juga
Akmal menambahkan, alokasi anggaran harus berbanding lurus dengan peningkatan indikator makro ekonomi dan pembangunan di Kaltim.
“Kita berharap kenaikan angka-angka ini berkontribusi terhadap naiknya indikator makro yang ada dalam RPJMD dan RKPD 2024-2026 yang telah kita susun bersama. Kita juga harus memastikan bahwa anggaran ini digunakan untuk program-program prioritas yang sesuai dengan visi dan misi Kaltim,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim M Syaibani menyampaikan rincian alokasi anggaran untuk Kaltim.
Dia memaparkan total belanja pemerintah pusat sebesar Rp44,8 triliun, dengan belanja tertinggi untuk fungsi ekonomi sebesar Rp20,97 triliun.
Selain itu, alokasi untuk fungsi perumahan dan fasilitas umum sebesar Rp12,87 triliun. Dari jenis belanja, belanja modal memiliki porsi terbesar mencapai Rp37,45 triliun.
“Untuk alokasi TKD TA 2024 untuk Kaltim sebesar Rp38,9 triliun, terdiri porsi DBH Rp28,59 triliun, DAU Rp6,4 triliun, DAK Fisik RpQ,8 triliun, DAK Non Fisik Rp2,23 triliun, Dana Desa Rp0,79 triliun dan Insentif Daerah Rp0,11 triliun,” paparnya.
Dia juga menyebutkan bahwa Pj Gubernur Akmal Malik telah menyerahkan alokasi belanja transfer (ABT) dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun 2024 sebesar Rp6,59 triliun.
Adapun, Syaibani menuturkan ABT ini terdiri atas Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) sebesar Rp4,79 triliun dan belanja Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp1,8 triliun.