Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Balikpapan Minta Pertamina Tambah SPBU

Hal itu untuk mengatasi masalah antrean panjang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap terjadi di kota tersebut.
SPBU Pertamina. /Istimewa
SPBU Pertamina. /Istimewa

Bisnis.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota Balikpapan mengirimkan surat permohonan kepada PT Pertamina Pusat untuk menambah jumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayahnya.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang kerap terjadi di kota tersebut. Surat permohonan tersebut akan disampaikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan kepada pihak Pertamina.

“Bapak Wali Kota akan mengantar sendiri surat tersebut untuk memohon pertambahan SPBU. Jadi bukan hanya dari PT Pertamina tetapi dari Pemkot juga memohon kepada pihak Pertamina untuk melakukan penambahan SPBU,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Balikpapan, Sri Hartini Anugraha, di Balai Kota, Jumat (12/1/2024).

Menurut Sri, penambahan SPBU sangat diperlukan mengingat jumlah SPBU yang ada saat ini tidak sebanding dengan jumlah penduduk dan kendaraan di Kota Balikpapan.

Apalagi, dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur, penduduk dan kendaraan di Kota Balikpapan semakin bertambah.

“Jumlah SPBU di Kota Balikpapan saat ini hanya 14 unit. Padahal, penduduk di Kota Balikpapan dari 700 sekian sekarang ada 800 sekian menuju satu juta penduduk, jadi sebenarnya dinyatakan SPBU kita kurang sekali,” jelasnya.

Sri menambahkan, penambahan SPBU dari investasi swasta tidak bisa diandalkan karena membutuhkan waktu yang lama dan proses yang rumit.

Di sisi lain, Sri Hartini juga mengungkapkan bahwa banyaknya kendaraan dari luar Balikpapan yang masuk ke kota ini akibat pembangunan IKN juga berdampak pada pasokan BBM. “Mereka menyedot kuota yang harusnya untuk warga Balikpapan,” tuturnya.

Dengan adanya surat permohonan dari Pemkot Balikpapan, diharapkan Pertamina dapat segera menambah jumlah SPBU di kota ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper