Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Kondisi Terkini Persiapan Infrastruktur IKN Jelang Upacara 17 Agustus 2024

Pembangunan istana negara dan gedung-gedung lainnya masih dalam tahap awal dan memerlukan waktu yang cukup lama sebelum dapat digunakan.
Penampakan proyek Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024) - Youtube Setpres
Penampakan proyek Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024) - Youtube Setpres

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Percepatan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dinilai sangat penting untuk memastikan upacara kenegaraan 17 Agustus dapat dilaksanakan dengan baik. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa meskipun rumput lapangan untuk upacara sudah siap, pembangunan istana negara dan gedung-gedung lainnya masih dalam tahap awal dan memerlukan waktu yang cukup lama sebelum dapat digunakan.

"Belajar dari negara lain, perpindahan ibu kota bisa memakan waktu hingga 50 tahun. Komitmen dan kebersamaan sangat penting untuk menyelesaikan proyek ini," ujar Lasarus saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke IKN pada Selasa (2/7/2024).

Sebagai bentuk komitmen terhadap proyek strategis nasional ini, Komisi V DPR RI meninjau kemajuan pembangunan infrastruktur IKN. Lasarus menekankan bahwa masih banyak kerja keras dan biaya yang diperlukan untuk mempercepat penyelesaian proyek ini.

"Kami ingin melihat seberapa penting percepatan penyelesaian ini dan akan mendiskusikannya dengan teman-teman Banggar," tambahnya.

Dalam masa transisi dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo, konsep pemerintah baru terkait kelanjutan pembangunan IKN masih belum jelas. "Kami berharap pembangunan IKN terus berlanjut, siapapun kepemimpinannya, karena sudah dimulai dan diikat dengan undang-undang serta kesepakatan politik," tegas Lasarus.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Dapil Kaltim, Irwan, optimis bahwa upacara 17 Agustus 2024 dapat dilaksanakan di IKN. "Yang paling penting adalah akses jalan untuk peserta upacara, tamu undangan, dan tamu negara. Mereka harus merasa nyaman saat datang, baik dari bandara VVIP maupun Bandara Sepinggan," jelasnya.

Menurut Irwan, akses jalan dari Samboja ke Sepaku dan jalan tol IKN harus segera diselesaikan, termasuk perkerasan jalan hingga konstruksi atau aspal di dalam IKN.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, menyebutkan bahwa beberapa ruas tol dan non-tol akan digunakan untuk pelaksanaan acara 17 Agustus. "Tujuannya adalah mempercepat perjalanan dari Bandara Sepinggan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Biasanya, waktu tempuh sekitar 2,5 jam, namun dengan penanganan yang dilakukan, seperti pada tol 3A, 3B, 5A, 6A, 6B, dan 6C, waktu tempuh bisa menjadi 71 menit," sebutnya.

Rachman juga menyebutkan bahwa progres pembangunan rata-rata saat ini mencapai 67%. "Kami fokus pada target 17 Agustus dan akan mengejar target sesuai kontrak dengan penyedia jasa. Cuaca sangat berpengaruh, dan kami berharap cuaca membaik agar pekerjaan di lapangan bisa lebih cepat," tambahnya.

Untuk mencapai target, langkah percepatan dilakukan dengan penambahan alat dan personel, serta penggunaan teknologi jika memungkinkan. "Pekerjaan dilakukan 24 jam sehari untuk mengejar target," tuturnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut andil dalam penyelesaian dampak sosial pembangunan jalan tol segmen 6A dan 6B IKN di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, bertemu dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat Kelurahan Pemaluan untuk mensosialisasikan pembangunan tol segmen 6A dan 6B di IKN.

Dia menekankan pentingnya pemahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat terkait hal-hal teknis di lapangan agar tidak ada pihak yang dirugikan. "Dokumen yang sudah disepakati harus dibaca dengan cermat sebelum ditandatangani, khususnya oleh masyarakat yang terdampak," tambahnya.

Akmal berharap dokumen kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh Pj. Bupati PPU juga bisa segera ditandatangani oleh warga, sehingga hak-hak mereka dapat direalisasikan dengan cepat. Selain itu, hak-hak warga yang tidak langsung terdampak sedang dalam proses revisi regulasi. "Proses administrasi juga harus diselesaikan dengan cepat. Mudah-mudahan setelah regulasinya selesai direvisi, masyarakat bisa mendapatkan hak sesuai dengan yang mereka inginkan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper