Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karhutla di Kalimantan, Tujuh Lokasi Disegel oleh KLHK

Penyegelan ini adalah langkah awal dalam penegakan hukum terhadap kasus karhutla.
Penyegelan lahan karhutla./Ist
Penyegelan lahan karhutla./Ist

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pengecekan lapangan (groundcheck) pada 11 hotspot di berbagai wilayah di Kalimantan dengan total luas area terbakar sekitar 2.281,11 hektare. 

Dari hasil investigasi, tujuh lokasi telah disegel, terdiri dari empat perusahaan (PT AAN, PT SSS, PT CTB, PT CMI) dan tiga lahan masyarakat. 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Rasio Ridho Sani menyatakan penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari pemantauan titik hotspot yang diperoleh dari Center of Intelligence Gakkum KLHK.

"Penyegelan ini adalah langkah awal dalam penegakan hukum terhadap kasus karhutla," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (7/8/2024).

Dia menambahkan, pihaknya terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. 

Berdasarkan data yang dihimpun oleh KLHK, saat ini terdapat 198 hotspot di wilayah Kalimantan dengan total luas lahan terbakar mencapai 15.582,39 hektare dari periode 1 Januari hingga 30 Juni 2024.

"Kami terus memantau perkembangan hotspot dan melakukan tindakan preventif serta represif yang diperlukan," terang Rasio.

Sepanjang tahun 2024, pemerintah telah melakukan operasi penjatuhan air (water bombing) pada titik panas di area yang terbakar dengan menggunakan enam pesawat sebanyak 29 kali, atau setara 4,68 juta liter air. 

Selain itu, operasi modifikasi cuaca dengan lima pesawat telah dilakukan sebanyak 106 kali, menaburkan 87.600 kilogram garam untuk menginduksi hujan buatan guna mengendalikan kebakaran.

Dia mengingatkan kembali bahwa setiap pemegang konsesi memiliki kewajiban mutlak untuk menjaga wilayah konsesinya dari kebakaran. 

"Kami meminta semua perusahaan pemegang konsesi hutan, perkebunan, dan pertambangan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemadaman serta melaporkannya kepada Dirjen Gakkum KLHK," tegasnya.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) juga telah memberikan surat peringatan kepada 90 perusahaan yang terindikasi wilayahnya terbakar. 

Selain itu, dia menjelaskan pihaknya sedang mendalami 13 perusahaan yang diduga lalai atau sengaja membiarkan wilayah konsesinya terbakar. 

"Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kasus karhutla ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap terjadinya pencemaran asap lintas batas negara," jelasnya.

Dia menuturkan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan karhutla akan dikenai sanksi tegas, mulai dari sanksi administrasi, gugatan perdata, hingga pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan, pelaku yang terbukti bersalah diancam pidana penjara mencapai 15 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Senada, Menteri LHK menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap karhutla, terutama karena Indonesia masih dalam periode El Nino dalam kunjungannya ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 31 Juli 2024. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper