Bisnis.com, BALIKPAPAN – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur untuk perpanjangan masa jabatan.
Upacara pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, pada Senin (7/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menyerahkan Surat Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
"Perpanjangan ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Tito menekankan pentingnya peran Akmal Malik dalam mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur serta tugas-tugas rutin lainnya.
Lebih lanjut, Mendagri berpesan agar Akmal terus mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). "Pak Akmal ini sudah memahami seluk-beluk IKN. Ibarat gayung bersambut, beliau akan mendukung penuh pembangunan IKN," kata Tito.
Baca Juga
Sementara itu, Akmal mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden dan Mendagri atas kepercayaan yang diberikan.
“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini. Sebenarnya sudah lama, karena kesibukan Pak Mendagri, terlewat dua hari jadi harus dilantik lagi menghindari terjadi multitafsir,” ungkapnya.
Akmal menjelaskan akan fokus menjaga dan mendukung IKN dengan bekerja sama erat dengan Otorita IKN. Sehingga, orkestrasi yang baik dengan kabupaten dan kota di sekitar IKN harus terus dijaga.
"Dukungan tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan sosial budaya agar tidak terjadi ketimpangan," jelasnya.
Terkait tugasnya dalam mengawal Pilkada Kaltim, Akmal menyatakan bahwa tahapan pelaksanaan sudah berjalan dengan baik.
"Mulai dari penetapan daftar pemilih sementara dan tetap oleh KPU Kaltim hingga penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta deklarasi damai Pilkada, semuanya berjalan sesuai rencana," jelasnya.
Kendati demikian, dia mengakui adanya potensi kerawanan yang perlu diantisipasi. "Menurut Bawaslu, ada potensi kerawanan yang harus menjadi introspeksi dan meningkatkan kewaspadaan, terutama mengingat luasnya wilayah Kaltim dalam penyaluran logistik Pilkada," jelasnya.