Bisnis.com, BALIKPAPAN – Tingkat kemandirian fiskal Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyentuh posisi paling rendah dalam empat tahun terakhir.
Derajat Otonomi Fiskal (DOF) Pemprov Kaltim yang menunjukkan kemampuan daerah dalam mengelola pendapatan asli tanpa bergantung signifikan pada dana transfer dari pemerintah pusat, tercatat sebesar 48,66% di kuartal II/2024.
“Pencapaian tersebut menunjukkan Pemprov Kaltim memiliki ketergantungan yang relatif rendah terhadap dana transfer dari pusat,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto dalam keterangan resmi, Selasa (15/10/2024).
Pencapaian DOF Pemprov Kaltim yang berada di bawah 50% ini merupakan refleksi dari berbagai tantangan ekonomi yang tengah dihadapi, termasuk fluktuasi penerimaan asli daerah.
Secara historis, DOF Kaltim mengalami fluktuasi signifikan sejak kuartal II/2020 hingga kuartal II/2024.
Pada kuartal II/2020, derajat otonomi fiskal Pemprov Kaltim berada pada 64,62%. Ini menunjukkan bahwa lebih dari setengah kebutuhan fiskal daerah dapat dipenuhi secara mandiri.
Baca Juga
Namun, pada kuartal IV/2020, nilai ini menurun menjadi 51,44% yang mencerminkan penurunan kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhannya sendiri.
Puncak tertinggi derajat otonomi fiskal terjadi pada kuartal IV/2021 dengan nilai 72,37%. Sejak itu, terjadi penurunan bertahap yang mencapai titik terendah pada kuartal II/2024.
“Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan kabupaten/kota dengan tingkat Kemandirian Fiskal Tertinggi (DOF),” terang Budi.
Dia mengungkapkan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara menempati posisi teratas dengan DOF mencapai 30,46%, diikuti oleh Kota Samarinda dengan 18,05%, dan Kabupaten Berau dengan 10,30% sepanjang kuartal II/2024.
Ketiga wilayah ini menunjukkan kemandirian fiskal yang relatif tinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di provinsi ini.
Adapun, Budi menuturkan bahwa pertumbuhan DOF tahun 2024 mencapai 249,71% (YoY) yang sebagian besar dialokasikan untuk preservasi dan peningkatan kapasitas jalan nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas darat, mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), serta pengembangan jalan perbatasan dan penyediaan perumahan di IKN.