Bisnis.com, BALIKPAPAN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Timur berhasil menyelamatkan 28 individu orang utan selama periode Januari hingga Maret 2025.
Sebanyak 24 individu telah ditranslokasi ke habitat alaminya, sementara empat lainnya masih menjalani proses rehabilitasi intensif.
Pelepasliaran terbaru dilakukan Selasa (22/4) dengan melepas enam individu orang utan, terdiri dari tiga jantan dan tiga betina di kawasan hutan PT Restorasi Habitat Orang utan Indonesia (PT RHOI), Muara Wahau, Kutai Timur.
Kepala Balai KSDA Kaltim Ari Wibawanto menyatakan lokasi ini dikelola oleh Borneo Orang utan Survival Foundation (BOSF), yang sejak 1991 telah menjadi mitra resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rehabilitasi dan pelepasliaran orang utan.
“Pelepasliaran ini menegaskan komitmen kami dan para mitra untuk terus melindungi orang utan dan habitatnya di Kalimantan Timur,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (23/4/2025).
Dia menambahkan, penyelamatan ini merupakan mandat langsung dari Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian LHK, sebagai bagian dari pelestarian biodiversitas nasional.
Baca Juga
Berdasarkan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) tahun 2016, populasi orang utan di Kalimantan Timur diperkirakan mencapai 14.630 individu yang tersebar di 17 metapopulasi.
Namun, interaksi negatif antara manusia dan orang utan kian marak terjadi, khususnya di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) seperti konsesi tambang, perkebunan kelapa sawit, dan daerah pemukiman.
Sehingga, Balai KSDA Kaltim mencatat telah menangani 71 kasus konflik orang utan sepanjang 2022–2024, dengan rincian 52 individu ditranslokasi dan 19 direhabilitasi.
Ari menjelaskan, translokasi individu orang utan dilakukan ke sejumlah kawasan konservasi strategis, seperti Taman Nasional Kutai, Hutan Lindung Gunung Batu Masangat, serta area PT RHOI.
Untuk memperkuat langkah konservasi, Forum Konservasi Orang utan Lanskap Hutan Lindung Karentan di Kutai Timur menggandeng pelaku industri, termasuk perusahaan tambang dan perkebunan dalam memperluas praktik perlindungan satwa liar yang berkelanjutan.
Saat ini, Balai KSDA Kaltim bekerja sama erat dengan lima lembaga konservasi utama, yakni Yayasan Jaringan Aksi Konservasi (Berau), Yayasan Arsari Djojohadikusumo (pengelola Suaka Orang utan), Yayasan Centre for Orang utan Protection (COP), Yayasan Jejak Pulang, dan BOSF.
BOSF sendiri telah melaksanakan 27 kali pelepasliaran sejak awal kemitraannya, dengan misi utama membina orang utan hasil rehabilitasi agar dapat kembali hidup mandiri di alam liar.
“Pelepasliaran ini menegaskan komitmen kami dan para mitra untuk terus melindungi orangutan dan habitatnya di Kalimantan Timur,” pungkasnya.