Bisnis.com, SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi meluncurkan Program Gratispol yang membebaskan 16.823 mahasiswa baru dari kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tujuh perguruan tinggi negeri pada tahun akademik 2025.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyatakan langkah ini menjadi terobosan dalam upaya pemerataan akses pendidikan tinggi di Benua Etam.
Sebagaimana diketahui, Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah ditandatangani dengan ketujuh institusi pendidikan tinggi negeri, mencakup Universitas Mulawarman (7.714 mahasiswa), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (2.225 mahasiswa), dan Politeknik Negeri Samarinda (2.122 mahasiswa).
Kemudian, Politeknik Kesehatan (997 mahasiswa), Politeknik Pertanian (465 mahasiswa), Politeknik Balikpapan (1.020 mahasiswa), dan Institut Teknologi Kalimantan (2.280 mahasiswa).
"Saya ingin memastikan program pendidikan gratis di Kaltim berjalan baik. Matang semua persiapannya dan tolong rapikan semua sistemnya," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (18/6/2025).
Rudy sendiri mencanangkan target agar seluruh anak di Bumi Mulawarman mengenyam pendidikan minimal hingga 16 tahun atau meraih gelar sarjana.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Dasmiah mengungkapkan bahwa persiapan program ini telah matang secara administratif.
"Alhamdulillah, Peraturan Gubernur dan petunjuk teknis terkait Program Gratispol sudah rampung setelah mendapat asistensi dari Kementerian Dalam Negeri," tegasnya.
Dia mengungkapkan, Pemprov Kaltim juga meminta seluruh perguruan tinggi mengembalikan dana UKT yang telah dibayarkan mahasiswa.
Kendati demikian, fase awal program ini masih terbatas pada perguruan tinggi negeri karena mereka telah membuka dan menutup pendaftaran mahasiswa baru, sehingga data mahasiswa tersedia secara komprehensif.
Adapun, Dasmiati menuturkan perguruan tinggi swasta akan menyusul dalam fase berikutnya setelah proses penerimaan mahasiswa baru mereka rampung.