Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangankan Kendaraan, Penumpang Jalan Kaki Saja Wajib Didata Kapal Penyeberangan

Kementerian Perhubungan menegaskan keharusan penyedia jasa angkutan penyeberangan untuk mendata seluruh penumpang yang naik ke atas kapal, baik penumpang tanpa kendaraan ataupun penumpang dengan kendaraan.
Sekjen Kemenhub Sugihardjo tiba di terminal Pelabuhan Semayang seusai menginspeksi pelabuhan penyeberangan Kariangau, didampingi Dirut PT Pelni Elfiene Guntoro dan Kepala Cabang PT Pelni Balikpapan Firman Rachimin, Minggu 26 Juni 2016./JIBI - Nadya Kurnia
Sekjen Kemenhub Sugihardjo tiba di terminal Pelabuhan Semayang seusai menginspeksi pelabuhan penyeberangan Kariangau, didampingi Dirut PT Pelni Elfiene Guntoro dan Kepala Cabang PT Pelni Balikpapan Firman Rachimin, Minggu 26 Juni 2016./JIBI - Nadya Kurnia
Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kementerian Perhubungan menegaskan keharusan penyedia jasa angkutan penyeberangan untuk mendata seluruh penumpang yang naik ke atas kapal, baik penumpang tanpa kendaraan ataupun penumpang dengan kendaraan.
 
Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo dan Direktur Jenderal Perhubungan  Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono menginspeksi pelabuhan penyeberangan di Karingau, Minggu (26/6/2016). Kegiatan itu dimaksudkan untuk mengecek pelayanan terkait aspek keamanan dan keselamatan pelayaran.
 
Selama inspeksi, keduanya didampingi oleh Dirut PT Pelni (Persero) Elfiene Guntoro, Kepala Cabang PT Pelni Cabang Balikpapan Firman Rachimin, Kepala KSOP Balikpapan Henry Tondang, dan Project Manager and Connectivity Officer PT Pelindo IV M. Subiyan.
 
"Seperti yang sudah diinstruksikan pak menteri, setiap kendaraan yang diangkut kapal penyeberangan harus diikat atau diberi sling. Semua penumpang juga harus didata. Kalau dulu kan pendataan hanya pada penumpang jalan kaki, sekarang penumpang dalam kendaraan juga harus didata," tegas Sekjen Kemenhub Sugihardjo.
 
Pendataan itu tidak hanya perkara menghitung jumlah penumpang. Identitas penumpang pun harus tercatat lengkap. Hal ini bertujuan agar saat terjadi kecelakaan dan pencarian korban harus dilakukan, tim SAR dapat memperoleh jumlah penumpang yang harus diselamatkan dengan tepat.
 
"Kalau jumlah itu menyangkut jumlah fasilitas keselamatan seperti life jacket, kalau identitas itu soal asuransi. Jadi semuanya harus didata. Nama dan jumlahnya harus jelas. Jadi kalau terjadi kecelakaan tim SAR punya data jelas, jangan sampai datanya sekian ternyata yang harus dicari berbeda jumlah."
 
Dia menjamin pendataan jumlah dan identitas penumpang itu tidak akan mengubah sistem ticketing, apalagi sampai mengubah harga tiket penyeberangan. Menurutnya, sistem ticketing masih tetap sama seperti sedia kala. Hanya saja, kali ini data jumlah dan identitas penumpang harus betul-betul dicatat.
 
Selain mengecek penerapan pencatatan identitas penumpang dan kesiapan fasilitas di dalam kapal. Kemenhub juga mengecek nahkoda kapal. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono mengatakan pihaknya juga meminta para nahkoda melakukan tes urine.
 
"Hasil tes urinenya negatif, tidak ada nahkoda yang menggunakan narkoba. Sesuai peraturan menteri, tidak ada nahkoda yang boleh menggunakan narkoba," tegas Tonny.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper