Bisnis.com, BALIKPAPAN - Sistem pendataan keberangkatan penumpang atau Departure Control System (DCS) yang diterapkan oleh PT Pelni (Persero) Cabang Balikpapan terbukti dapat mendeteksi tiket pelayaran yang tak laik.
Pada inspeksi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan PT Pelni di Pelabuhan Semayang pada Minggu (26/6) malam. Perseroan mendapati satu tiket tak laik di loket DCS. Tiket itu dianggap tak laik karena tidak masuk dalam sistem.
"Jadi ini tiketnya bukan tiket palsu, tapi tidak laik karena tidak terdata dalam sistem kami. Jadi otomatis tidak terdaftar itu penumpangnya," tegas Kepala Cabang PT Pelni Cabang Balikpapan Firman Rachimin, Senin (27/6/2016).
Setelah ditelusuri, penumpang pemilik tiket tak laik itu ternyata membeli tiket melalui agen perjalanan di Balikpapan. Penumpang tersebut batal berangkatan lantaran datanya yang tak terdaftar dalam sistem. Pelni pun telah menindak tegas agen penjual tiket itu dengan pemberian sanksi berupa penghentian distribusi tiket selama sebulan.
Direktur Utama PT Pelni Elfiene Guntoro mengatakan, pihaknya tak main-main dengan penjualan tiket tak laik oleh agen-agen perjalanan yang berani menjual tiket tak laik kepada penumpang. Pihaknya akan menjatuhi sanksi pada agen yang ketahuan.
Menurut dia, sejak 19 Juni hingga saat ini jumlah penumpang PT Pelni yang telah berangkat dari Pelabuhan Semayang sudah mencapai 6.930 orang dengan total keberangkatan 8 kapal. Jumlah penumpang mengalami penurunan bila dibanding dengan jumlah penumpang tahun lalu. Pada periode yang sama tahun lalu, tercatat jumlah penumpang mencapai 16.000 orang.
"Awalnya kami prediksi naik 3% tapi nyatanya tidak. Sebaliknya, kemungkinan akan terjadi penurunan penumpang 7% dari tahun lalu."