Bisnis.com, Samarinda – Dengan dibantu peralatan medis, Syaukani HR kondisi kesehatannya pada tahap kesadaran terendah. Bupati pertama terpilih secara demokratis di Indonesia ini belum melewati masa koma dan tidak sadarkan diri. Namun, Syaukani telah melewati masa kritis setelah sebelumnya sempat tak bernafas 30 menit.
“Bapak kondisi sangat kritis pada level 3 terendah manusia dari kondisi normal level 15,” ujar Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang juga anak kandung Syaukani HR, ditemui di Rumah Sakit AW Sjahranie, Senin (25/7/2016).
Meski tak sadarkan diri, Syaukani dijelaskan Rita, masih mengeluarkan lendir pada mulutnya ketika dadanya ditekan. Hal ini, menandakan Syaukani yang merupakan pejuang otonomi daerah kondisinya masih hidup secara biologis. Saat ini, lebih 80%, pria kelahiran 11 November 1948 masih bisa bernapas dibantu peralatan medis.
Pemulihan kesehatan Syaukani ini diperkirakan lebih lama karena sebelumnya kondisi sehat terkena koma dan kali ini kondisi stroke alami koma.“Saya tidak tahu, apakah Bapak bisa bertahan atau tidak. Tekanan darahnya naik turun dan mengalami demam. Bapak keadaanya sudah tidak normal. Jantungnya dipompa dibantu dengan alat,” kata Rita.
Kondisi kesehatan Syaukani memburuk setelah diduga terkena serangan jantung meski gula darah dan hipertensinya dinyatakan baik. Rita pun bersama keluarga mempercayakan penanganan pengobatan Syaukani kepada pihak rumah sakit. Keluarga enggan memindahkan Syaukani HR ke rumah sakit lain atau ke daerah luar karena kondisinya masih kritis.
“Saya mempercayakan semuanya ke rumah sakit. Saat ini, tidak mungkin memindahkan Bapak ke rumah sakit lain atau ke Singapura dengan kondisinya yang kritis. Kunci kesembuhan Bapak hanya Allah SWT. Saya dan keluarga berharap kesembuhan dengan kekuatan doa,” kata Rita.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang turut menjenguk Syaukani HR menegaskan dirinya telah mengintruksikan seluruh tim dokter rumah sakit agar optimalkan membantu pengobatan mantan Bupati Kukar tersebut.
Syaukani oleh Pengadilan Tipikor dan pengadilan tingkat banding memvonisnya bersalah karena mengeluarkan SK Bupati untuk membagikan dana bagi hasil migas bagi Muspinda, penggunaan dana bantuan sosial dan penunjukan langsung proyek studi kelayakan bandara Loa Kulu pada saat menjadi Bupati Kukar 2001-2006.
Meski begitu, Syaukani diakui masyarakat di daerah berjasa memperjuangkan pembagian dana perimbangan pusat dan daerah terwujud untuk kepentingan infrastruktur di Kukar. Seperti terbangunnya Jembatan Kutai Kartanegara yang membelah Sungai Mahakam dari Tenggarong ke Tenggarong Seberang. Dibangunnya jalan jalur dua Tenggarong-Tenggarong Seberang ke ibukota provinsi Kaltim, Samarinda