Bisnis.com, TENGGARONG--Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Kutai Kartanegara (Polres Kukar) laksanakan Apel Gelar Pasukan dengan sandi Operasi Patuh Mahakam 2017 yang diikuti oleh instansi terkait, Selasa (9/5/17) pukul 08.00 wita, dihalaman depan Mako Polres Kukar.
Operasi Patuh Mahakam 2017 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 09 sampai 22 mei 2017 secara serentak diseluruh Indonesia.
”Hari ini kita sudah mulai melakukan pelaksanaan Operasi Patuh. Dengan penekanan pada penegakan hukum,”ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas.
Fokus perhatian operasi ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
“Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering kali diabaikan bahkan diangkap tidak penting. Masih ditemukan pengendara yang melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm dan alat keselamatan lain saat berkendara, serta menggunakan kendaraan bak terbuka untuk transportasi masyarakat,” kata Waka Polres.
Menurut data, jumlah kecelakaan lalu lintas Operasi Patuh 2016 sebanyak 24 kejadian, mengalami peningkatan 26% yang hanya 19 kejadian di tahun 2015. Untuk korban meninggal dunia di 2016 mengalami penurunan 50% dari tahun 2015 sebanyak 6 orang, sedangkan luka berat meningkat hingga 89% dari tahun yang lalu sebanyak 17 orang.
Baca Juga
Dan untuk jumlah pelanggaran tilang dan teguran mengalami peningkatan pada 2016 sebanyak 11.266 pelanggar.
Melalui penyelenggaran Operasi Patuh Mahakam ini, maka diharapkan akan tercapai terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan turunnya angka kecelakaan lalu lintas.
“Semoga dengan adanya operasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh hukum dibidang lalu lintas, serta meningkatkan disiplin anggota Kepolisian terkhusus Polres Kukar untuk terwujudnya pelayanan yang bersih pungli,”tutupnya.
Operasi ini akan mengutamakan tindakan represif berupa penegakan hukum, penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas tanpa mengesampingkan preemtif dan prefentif serta dilakukan dengan tindakan Kepolisian yang humanis dengan mengedepankan 3S (Senyum, Sapa, Salam).