Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Kantong Plastik di Balikpapan Resmi Diberlakukan

Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (3/7/2018) , resmi membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat-pusat perbelanjaan dan ritel melalui Peraturan Wali Kota setempat Nomor 8 Tahun 2018.
Kantong plastik
Kantong plastik

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (3/7/2018) , resmi membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat-pusat perbelanjaan dan ritel melalui Peraturan Wali Kota setempat Nomor 8 Tahun 2018.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan peraturan tersebut dibuat untuk mengurangi kantong plastik yang kerap digunakan sebentar saja dan kemudian menjadi sampah.

"Ini adalah salah satu ikhtiar Balikpapan untuk lingkungan, saat ini masyarakat sudah sangat candu menggunakan kantung plastik. Dengan peraturan ini kami harapkan masyarakat sadar dan mulai mengubah gaya hidupnya," jelasnya.

Saat ini pembatasan kantong plastik masih dilaksanakan di ritel, ke depan Balikpapan akan membatasi penggunaan kantung plastik hingga ke pasar tradisional.

Ritel dipilih pertama kali untuk membatasi penggunaan kantung plastik karena saat ini masyarakat banyak memilih berbelanja di pusat perbelanjaan.

Dengan peraturan ini maka seluruh ritel di Balikpapan tidak lagi menyediakan kantung belanja plastik sekali pakai, pengunjung harus membawa kantung guna ulang sendiri.

Dia mengatakan jika ada ritel yang melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi.

"Sanksi Akan diberikan secara bertahap, dari teguran hingga Yang paling keras larangan toko untuk beroperasi," tambah dia.

Pada hari pertama pelaksanaan, Rizal melakukan sidak ke Hypermart di Plaza Balikpapan, di sana terlihat kasir-kasir tidak menyediakan lagi kantung plastik. Para pengunjung sudah menggunakan kantong belanja guna ulang yang dijual di kasir.

Salah satu pembeli Wagini menyebut tak keberatan dengan peraturan itu, malah dia senang dirinya bisa ikut mengurangi sampah plastik dengan menggunakan kantung belanja guna ulang. Dia mengaku tidak mengetahui adanya pembatasan tersebut, sehingga dia tidak membawa kantung guna ulang sendiri.

"Saya tidak tahu ada peraturannya karena belum ada sosialisasinya, tapi saya sendiri tidak masalah kalau tidak menggunakan kantung plastik," lanjut dia.

Pengunjung lain Leny Anggraini juga mengatakan tidak mengetahui adanya aturan tersebut, namun dia memang sudah terbiasa membawa kantung guna ulang sendiri.

"Membawa kantong sendiri sebenarnya lebih praktis dibandingkan menggunakan kantung plastik," tambah dia.

Dengan resminya peraturan tersebut maka Balikpapan menjadi kota kedua yang membatasi penggunaan kantong plastik setelah Banjarmasin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper