Bisnis.com, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menilai pembangunan bidang kesehatan di daerahnya masih banyak kelemahan sehingga harus menjadi perhatian pada program pembangunan 2019.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam rekomendasi DPRD Kotabaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati anggaran 2018 yang ditandatagani Ketua DPRD Kotabaru Alfisah bersama Wakil Ketua Muhammad Arif dan Mukhni AF di Kotabaru Senin.
Dalam rekomendasi itu disebutkan bahwa di bidang kesehatan masih banyak kelemahan dan kekurangan yang harus dibenahi dan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Kelemahan tersebut, antara lain keterlambatan pembangunan fasilitas gedung rumah sakit. Gedung yang ada saat ini belum bisa memenuhi kriteria pelayanan yang semestinya, sehingga perlu segera difungsikan RSUD yang terletak di Desa Stagen.
Bahkan secara khusus, DPRD sedikitnya menyinggung empat point terkait permasalahan kesehatan, yaitu DPRD minta agar kesehatan dan rumah sakit menjadi perhatian sebagai bagian dari kebutuhan dasar masyarakat.
"Rendahnya pelayanan kesehatan yang membuat masyarakat resah, kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit sangat rendah, kami berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius," kata Alisah.
Pemerintah daerah telah memberhentikan penggunaan SKTM (surat keterangan tidak mampu) dalam pelayanan kesehatan, sehingga DPRD minta pemerintah segera memberikan pendampingan kepada masyarakat, sehingga masyarakat memperoleh BPJS kesehatan baik yang dibiayai APBD maupun APBN
Sedangkan beberapa program lainnya, mendapatkan apresiasi positif dari anggota legislatif, antara lain program peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kotabaru.
"Peningkatan sumber daya manusia (pendidikan, kesehatan, dan keagamaan) kami memberikan apresiasi pada peningkatan SDM masyarakat Kotabaru," kata juru bicara DPRD Kotabaru dari Fraksi PKS, Asmail.