Bisnis.com, BANJARMASIN - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin 2020 dianggarkan hanya sebesar Rp1,48 triliun turun dari APBD 2019 yang mencapai Rp1,54 triliun.
Hal itu diungkap Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2020 dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Banjarmasin, di Aula DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (25/10/2019).
Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada RAPBD Tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp344,66 miliar meningkat 9,60% dibanding APBD Tahun 2019 lalu yang hanya sebesar Rp314,48 miliar. Kemudian untuk Dana Perimbangan dianggarkan sebebsar Rp963,34 miliar atau turun sebesar 18,36% dibanding APBD Tahun 2019 lalu yang mencapai Rp1,17 triliun.
Sedangkan Pendapatan Daerah lainnya yang sah dianggarkan hanya sebesar Rp176,54 miliar atau turun 36,945 persen dibanding APBD Tahun 2019 lalu yang mencapai Rp280,02 miliar.
Sedangkan untuk Belanja Daerah Tahun 2020 diestimasi sebesar Rp1,82 triliun atau berkurang 14,39 persen dibanding APBD Tahun 2019 lalu yang tembus diangka Rp2,13 miliar. Seluruh belanja daerah itu dirincinkan untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) dianggarkan sebesar Rp841,67 miliar dan Belanja Langsung (BL) dianggarkan sebesar Rp982,19 miliar.
Sementara untuk Pembiayaan Daerah Tahun 2020 terdiri dari penerimaan pembiyaan sebesar Rp354,31 miliar dari sisa lebih perhitungan anggaran 2019 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp15 miliar.
Baca Juga
Dalam sambutannya Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengemukakan permasalahan utama belanja daerah haruslah ditangani dan diselesaikan secara cermat dengan lebih mempertajam skala prioritas.
“Menyadari hal tersebut, Pemkot Banjarmasin mencermatinya dengan menginventarisir berbagai permasalahan dalam pengalokasian belanja daerah pada APBD Tahun 2020 ini,” tandas Wali Kota.
Dalam rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang dihadiri juga Wakil Wali Kota Hermansyah dan Sekda Kota Banjarmasin Hamli Kursani serta kepala SKPD ini, seluruh Fraksi di DPRD Kota Banjarmasin pemandangan umumnya menyatakan, dapat menerima R-APBD Tahun Anggaran 2020 untuk dibahas lebih lanjut antara pihak DPRD Kota Banjarmasin dengan Pemkot Banjarmasin.
Namun walau sepakat untuk dilanjutkan dalam pembahasannya, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Banjarmasin dalam pemandangan umumnya yang disampaikan juru bicara Sukhrowardi, menilai struktur R-APBD Kota Banjarmasin Tahun 2020 masih mencerminkan kekurangan optimisan Pemkot Banjarmasin dalam menggali pendapatan di komponen PAD, khususnya di sektor Hasil Retribusi Daerah.
“Hal ini terlihat dari proyeksi Hasil Retribusi Daerah yang malah turun sebesar 2,57 persen dibanding target Tahun 2019 lalu,” kata Sukrowardi yang mewakili Fraksi Partai Golkar.
Menurut Fraksi Partai Golkar, PAD dapat lebih ditingkatkan minimal di atas angka 5 persen.
Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dalam pemandangan umumnya dibacakan Amalia Handayani mengharapkan tingginya angka pengangguran di atasi dengan membuka lapangan kerja baru dengan membuka investasi.