Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mencatatkan realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya anggaran 2019 sebesar 85,9 persen.
Plt Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Sunardi mengatakan rumah yang mendapatkan bantuan pada 2019, sebanyak 486 unit rumah dengan anggaran sebesar Rp7,35 miliar.
Rumah-rumah tersebut tersebar di Kota Tarakan sebanyak 81 unit, Kabupaten Bulungan sebanyak 208 unit, Kabupaten Tana Tidung sebanyak 58 unit, Kabupaten Nunukan sebanyak 89 unit, dan Kabupaten Malinau sebanyak 50 unit.
Baca Juga
"Sementara itu, bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS_ yang menggunakan APBN masing-masing berada di Kota Tarakan sebanyak 1.039 unit, Kabupaten Bulungan 450 unit, Kabupaten Tana Tidung 443 unit, Kabupaten Nunukan 770 unit, dan Kabupaten Malinau 437 unit dengan kucuran dana Rp52,5 miliar," paparnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (13/11/2019).
DPUPR-Perkim Kaltara telah melaksanakan program BSPS sejak 2016. Pada 2020, Pemprov Kaltara direncanakan melanjutkan program ini untuk 317 rumah.
Kriteria penerima adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah atau mempunyai keterbatasan daya beli, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.