Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Agung berencana membentuk Pengadilan Tata Usaha Negara di Kalimantan Utara.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie ketika menerima kunjungan tim MA di Kaltara, Kamis (21/11/2019).
Kehadiran Tim MA yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta Sulistyo didampingi Ketua PTUN Samarinda Bonnyarti Kala Lande.
"Rencana pembentukan PTUN Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Kehadiran PTUN di Kaltara untuk mengantisipasi munculnya persoalan tata usaha negara di Kaltara," kata Irianto dalam siaran pers Pemprov, dikutip Jumat (22/11/2019).
Irianto mengatakan saat ini persoalan penyelesaian sengketa tata usaha negara di wilayah Kaltara masih ditangani oleh PTUN Samarinda.
"Dilaporkan Ketua PTUN Samarinda bahwa dalam 3 tahun terakhir, jumlah gugatan bagi Pemprov Kaltara, dalam hal ini Gubernur Kaltara tidak ada," ujar Irianto.
Baca Juga
Gugatan terbanyak untuk perkara tata usaha negara ditempati Pemkab Nunukan dan Pemkot Tarakan, dengan perkara gugatan antara lain masalah kepatuhan pada UU Administrasi Pemerintahan dan hak kepemilikan atas tanah.