Bisnis.com, BALIKPAPAN – PT Pertamina (Persero) mengurangi kapasitas kilang menyikapi penurunan konsumsi bahan bakar minyak karena pandemi Covid-19. Momen itu dimanfaatkan juga untuk pemeliharaan kilang.
Pertamina Region Manager Communication & CSR Kalimantan, Roberth MV Dumatubun mengatakan bahwa Unit Kilang V (Refinery Unit/RU V) yang berada di Balikpapan kini sedang melakukan perbaikan. Suku cadang yang sudah usang akan diganti.
“Akhir bulan Mei mulai dinyalakan. Begitu mulai running, kita akan lihat lagi apakah kemudian sudah bisa mulai berproduksi secara normal atau cukup untuk maintenance kilang,” kata Roberth saat ditemui, Selasa (12/5/2020).
Robeth menjelaskan selama sebulan terakhir RU V tidak beroperasi. Pertamina menabung stok yang ada. Di sisi lain permintaan terus ada meski tidak banyak.
Di Balikpapan saja, untuk saat ini penggunaan bahan bakar minyak (BBM) turun 40 persen dari hari normal. Sementara itu sejak Maret permintaan bensin domestik terus mengalami penurunan dengan rata-rata mencapai 17 persen. Diesel turun rata-rata 8 persen dan avtur turun 45 persen.
Sejalan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), permintaan BBM di kota-kota besar tercatat mengalami penurunan di atas 50 persen. Tertinggi adalah Jakarta dan Bandung yang turun hampir 60 persen.
Secara nasional penurunan permintaan BBM mencapai 35 persen dibandingkan dengan rata-rata Januari hingga Februari. Selain penurunan di BBM retail, penurunan permintaan juga terjadi untuk konsumen industri mengingat banyak yang berhenti beroperasi.
Saat beroperasi nanti, rencana awal Pertamina adalah mengembalikan stok yang berkurang. Apakah akan beroperasi normal di pertengahan tahun atau tidak, menunggu perkembangan Covid-19.
“Jadi kita akan lihat dulu. Yang penting adalah saat kemudian pemerintah memerintahkan ‘oke, distribusi BBM kembali normal,” jelas Robeth.
Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan Bimo Epyanto mengatakan pertumbuhan di Kota Minyak diproyeksikan pada 2020 hanya mencapai 1,8 persen hingga 2,3 persen. Ini apabila diberlakukan pengetatan sosial selama 3 bulan.
Jika pengetatan berlangsung selama sebulan, produk domestik regional bruto (PDRB) bisa lebih baik. Kisarannya 3,8 persen hingga 4,3 persen.
Apabila pemerintah Balikpapan menetapkan PSBB, PDRB diperkirakan 3,4 persen sampai 3,9 persen. Ini untuk status selama sebulan.
PSBB dalam rentang waktu 3 bulan bisa lebih buruk lagi. Pertumbuhan diperkirakan anjlok di 0,3 persen sampai 0,8 persen.
“Ini skenario terburuk bagaimana dampak dari PSBB. Angka itu muncul kalau tidak ada stimulus penanganan virus Corona berkepanjangan dan belum menunjukkan perbaikan. Ditambah tidak berproduksinya kilang Pertamina,” kata Bimo.