Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) membeberkan tantangan pembangunan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi sebagai akselerator ekonomi hijau.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyatakan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi menjadi salah satu wujud nyata program ekonomi hijau di daerah.
“Ekonomi hijau yang dimaksud adalah ekonomi rendah emisi terhadap lingkungan dan memiliki keadilan sosial,” ujarnya yang dikutip, Selasa (24/5/2022).
Dilansir dari laman Instagram Diskominfo Kaltara, kawasan industri yang berlokasi Desa Tanah Kuning, Desa Mangkupadi dan Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, ini menghadapi sejumlah tantangan dalam pembangunan ke depan di antaranya yaitu rencana perluasan lahan KI menjadi 30.000 hektare sesuai pernyataan Presiden RI saat groundbreaking.
Kemudian, infrastruktur di luar kawasan belum memadai, khususnya jalan menuju kawasan, komitmen penyelesaian proyek sesuai target PSN & keberlanjutan pembangunan pasca groundbreaking.
Serta, sinkronisasi dan percepatan penyelesaian perizinan KKPR khususnya pada isu overlap delineasi pada pengajuan KKPR dan sinkronisasi dan percepatan penyelesaian perizinan IUKI Percepatan perubahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi HGB atau HP.
Baca Juga
Sebagai informasi, KI seluas 10.100 hektare ini dikelola oleh tiga perusahaan yaitu PT Indonesia Strategis Industri (ISI), PT Kayan Patria Propertindo (KPP) dan PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI). Ketiga perusahaan tersebut telah berproses izin menjadi perusahaan kawasan industri.