Bisnis.com, SAMARINDA — Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatatkan realisasi pendapatan daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) secara agregat mencapai Rp10,16 triliun pada kuartal II/2022.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalsel Sulaimansyah menyatakan perolehan itu naik 42,20 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp24,07 triliun.
“Pendapatan Daerah Kalsel meningkat 0,93 persen yang berasal dari pendapatan asli daerah yang turut naik sebesar 19,17 persen secara tahunan (year-on-year/yoy),” ujarnya dikutip dalam Kajian Fiskal Regional Kalsel, Rabu (28/9/2022).
Sementara itu, pendapatan transfer pemerintah pusat berkontribusi paling besar pada APBD Kalsel yaitu senilai Rp7,28 triliun atau 71,69 persen dari total pendapatan daerah.
Kontribusi pendapatan transfer pemerintah pusat yang mencapai angka 71,69 persen menunjukkan bahwa pemerintah pusat dalam menopang pendapatan daerah provinsi Kalimantan Selatan masih sangat tinggi, sedangkan komponen PAD yang lain mengalami penurunan.
“Jika dilihat dari kontribusi pendapatan asli daerah terhadap pendapatan daerah, rata-rata pemerintah daerah se-Kalsel masih di bawah 5 persen terkecuali pemerintah daerah provinsi,” terang Sulaimansyah.
Baca Juga
Dia menyebutkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kalsel menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tertinggi hingga 64,69 persen dari total Pendapatan daerah yang dihasilkan, dimana pajak daerah berkontribusi paling besar.
“Hal tersebut dikarenakan jenis pajak yang diberlakukan pada level provinsi lebih beragam dibandingkan pada level Pemda Kabupaten/Kota,” sebutnya.
Berdasarkan rata-rata komposisi dana transfer terhadap pendapatan daerah diketahui bahwa dari 14 Pemerintah Daerah/Kota/Provinsi, hanya Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjarbaru menjadi daerah dengan kontribusi dana transfer terhadap pendapatan daerah dibawah 50 persen.
Adapun, hal ini menunjukkan bahwa porsi Dana Transfer masih menjadi harapan pemerintah daerah sebagai sumber utama pendapatan daerah di wilayahnya.