Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mencatat telah meningkatkan jumlah rumah layak huni sebanyak 15.529 unit dalam kurun waktu enam tahun terakhir.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyatakan upaya tersebut sangat penting dilakukan karena rumah layak huni merupakan cerminan dari kehidupan yang layak bagi warga.
“Alhamdulilah sejak tahun 2017 hingga tahun ini, kita sudah meningkatkan rumah layak huni sebanyak 15.529 unit yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota," ujarnya yang dikutip, Kamis (17/11/2022).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Rumah Tangga di Kalteng mencapai 699.499 unit pada Desember 2021.
Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BP, untuk persentase Rumah Layak Huni (RLH) Kalteng cenderung meningkat antara tahun 2017 sampai dengan tahun 2021.
Jika dirinci, tahun 2017 sebesar 42,17 persen, naik menjadi 43,79 persen pada 2018, Tahun 2019 sebesar 47,90 persen, tahun 2020 sebesar 51,97 persen dan terus meningkat menjadi 55,34 persen pada 2021.
Baca Juga
Melalui sinergi dengan Pemerintah pusat, kata Sugianto, pihaknya terus meningkatkan pemenuhan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang atau lazim disebut bedah rumah.
Selain itu, terdapat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan DAK (Dana Alokasi Khusus).
Pada tahun ini, Pemprov Kalteng melaksanakan program bedah rumah sebanyak 1.280 unit di tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota.
“Penerima program bedah rumah harus benar-benar yang berhak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Saya telah perintahkan kepada Dinas Perkimtan (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) untuk cek kembali data yang diusulkan, apakah sesuai dengan fakta lapangan,” terang Sugianto.
Adapun, dia menuturkan bahwa Pemprov Kalteng turut melaksanakan perbaikan 54 unit rumah dengan besaran bantuan per unit sebesar Rp30 juta di kabupaten dan kota yang sangat mendesak untuk dilakukan peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat dan belum masuk dalam program BSPS.
“Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini didanai oleh APBD dan DAK tahun 2022. Program ini akan terus berjalan dan terus ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya sebagai pelaksanaan dari Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2021-2026, yaitu Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis),” pungkasnya.