Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Komitmen Turunkan Angka Stunting Menjadi 12,83 Persen pada 2024

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan angka stunting di provinsi itu turun menjadi sebesar 12,83 persen pada 2024.
Petugas mengukur tinggi badan balita sebagai salah satu upaya kontrol dalam mencegah stunting atau tengkes di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/1/2023). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Petugas mengukur tinggi badan balita sebagai salah satu upaya kontrol dalam mencegah stunting atau tengkes di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/1/2023). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Bisnis.com, BALIKPAPAN ––  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan angka stunting di provinsi itu turun menjadi sebesar 12,83 persen pada 2024.

Capain ini turun dari 21,40 persen sesuai yang ditargetkan pada 2023 dan sebesar 23,9 persen dari capaian tahun 2022.

Untuk mewujudkan target tersebut, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi, kabupaten dan kota se-Kaltim menandatangani nota kesepahaman tentang rencana kerja TPPS provinsi dan kabupaten/kota pada Rembuk Stunting tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023.

Sekda Kaltim Sri Wahyuni menegaskan bahwa komitmen dan nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Ketua TPPS kabupaten dan kota terdiri atas wakil bupati dan wakil walikota se-Kaltim merupakan langkah konkret dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kaltim.

"TPPS Provinsi Kaltim melakukan monitoring, Binwas, dan pemberian reward terhadap pelaksanaan delapan Aksi Konvergensi di kabupaten dan kota," ujarnya yang dikutip, Selasa (10/10/2023).

Delapan aksi konvergensi tersebut meliputi pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, pemberian suplemen zat besi bagi ibu hamil, pemberian suplemen vitamin A bagi balita dan pemberian kapsul minyak ikan bagi ibu hamil dan balita.

Kemudian, imunisasi dasar lengkap bagi balita, peningkatan akses air bersih dan sanitasi, peningkatan praktik perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan peningkatan peran keluarga dalam stimulasi dini anak.

Sekda Sri Wahyuni juga menyebutkan ada 11 kesepakatan yang dibuat dalam nota kesepahaman tersebut, a.l segera menyusun dan menetapkan peraturan bupati dan walikota tentang percepatan penurunan stunting, khususnya di Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau dan Mahakam Ulu.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama kabupaten dan kota melakukan tagging anggaran percepatan penurunan stunting tahun 2023 dan melaporkan kepada TPPS Provinsi Kaltim secara berjenjang.

“Tim percepatan penurunan stunting provinsi, kabupaten dan kota segera menyusun rencana kerja tahun 2024,” ungkapnya.

Selanjutnya, dia menyebutkan TPPS provinsi, kabupaten dan kota juga akan mengaktifkan kembali seluruh Posyandu, Pojanal Posyandu dan kader di tingkat provinsi di masing-masing kabupaten dan kota, serta meningkatkan peran aparatur sipil negara (ASN), perusahaan (swasta) dan filantropi untuk menjadi orang tua asuh bagi balita berisiko stunting.

"Penurunan stunting bukan tanggungjawab pemerintah semata, tetapi semuanya bisa ikut berperan aktif, termasuk kesadaran seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper