Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp32 triliun untuk KPPN Balikpapan Tahun 2024

KPPN Balikpapan mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,03 triliun untuk tahun 2024. Angka ini meningkat signifikan dari tahun 2023 yang hanya Rp22,94 triliun.
Proyek Jalan Tol Tempadung-KKT Kariangau. BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menunjukan progres pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Proyek Jalan Tol Tempadung-KKT Kariangau. BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menunjukan progres pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,03 triliun untuk tahun 2024. Angka ini meningkat signifikan dari tahun 2023 yang hanya Rp22,94 triliun.

Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan ini adalah adanya rencana pembangunan ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Mulai tahun 2024, DIPA tidak lagi diserahkan dalam bentuk fisik, namun secara digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Satu DJA dan dimonitoring melalui aplikasi OMSPAN oleh masing-masing user Satuan Kerja,” ujar Kepala KPPN Balikpapan Fitra Riadian yang dikutip, Rabu (20/12/2023).

Dari total anggaran Rp32,03 triliun, sebesar Rp25,75 triliun merupakan belanja pemerintah pusat, yang terdiri dari belanja modal sebesar Rp22,95 triliun, belanja pegawai sebesar Rp1,49 triliun, dan belanja barang sebesar Rp1,28 triliun.

Fitra menyebutkan, belanja pemerintah pusat ini akan diarahkan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan pemilu dan dukungan untuk pilkada.

Sementara itu, sebesar Rp6,28 triliun merupakan dana transfer ke daerah dan dana desa, yang dibagikan kepada tiga pemerintah kabupaten/kota di lingkup KPPN Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan mendapatkan Rp1,9 triliun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan Rp2,7 triliun, dan Pemerintah Kabupaten Paser mendapatkan Rp1,6 triliun.

Fitra mengungkapkan bahwa alokasi anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kalimantan Timur yang akan menjadi lokasi ibu kota negara baru.

Adapun, dia berharap bahwa anggaran ini dapat diserap dengan baik oleh satuan kerja dan pemerintah daerah, serta dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu, kenaikan alokasi anggaran sebesar Rp10 triliun pada 2024 tersebut menjadi pertanyaan penting yang harus dijawab oleh pemerintah pusat dan daerah. 

Sebab, anggaran 2023 tidak hanya menyangkut alokasi dana, tetapi juga eksekusi dan evaluasi. Sebelum mengklaim anggaran habis atau tidak, perlu dilakukan klarifikasi terhadap sisa belanja tak terpakai (silpa) dan status kas daerah.

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi mengatakan, anggaran 2024 harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah sebagai penunjang IKN. 

“Anggaran 2024 harus berasal dari aspirasi bottom up, bukan hanya perpindahan dana dari pusat ke daerah,” ujarnya.

Purwadi juga mengingatkan agar tidak ada politisasi anggaran di tahun politik. 

“Kita harus berhati-hati agar tidak ada kepentingan politik yang tidak netral dalam penggunaan dana. Kepala daerah harus memahami dengan jelas tujuan dan prioritas anggaran, agar tidak salah sasaran dalam menyelesaikan masalah-masalah mendesak seperti kemiskinan, stunting, dan infrastruktur air bersih,” katanya.

Selain itu, Purwadi menekankan pentingnya regulasi dan manajemen anggaran yang efektif. 

“Digitalisasi DIPA tidak cukup untuk menjamin kualitas penyerapan dana. Perlu ada regulasi yang jelas dan transparan, serta kepala daerah yang mampu mengelola dana secara akuntabel. Yang paling penting adalah tidak ada tumpang tindih anggaran, sehingga dapat menghindari proyek-proyek fiktif,” tuturnya.

Adapun, Purwadi menambahkan, anggaran 2024 harus mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan sektor riil. 

“Presiden sendiri telah mengeluhkan bahwa daya serap anggaran masih rendah dan sektor riil belum terdampak secara signifikan. Hal ini menghambat perputaran uang di daerah, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah tidak berkembang secara signifikan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper