Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak di Kaltim dan Kaltara Merosot, Begini Capaian per Mei 2024

Penerimaan PPh Non Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 36,73% dibandingan dengan periode yang sama pada tahun 2023
Ilustrasi pajak./Freepik
Ilustrasi pajak./Freepik

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara masih berupaya memenuhi target penerimaan berbagai jenis pajak sebesar Rp45,98 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara, Heru Narwanta, menyatakan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp12,12 triliun atau 26,37% dari target yang ditetapkan hingga 14 Mei 2024. Pencapaian ini menandai penurunan sebesar 24,39% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. 

“Penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi yang dominan dengan nilai Rp7,52 triliun atau 25,76% dari target. Penerimaan PPh Non Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 36,73% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024). 

Dia menyebutkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tumbuh secara signifikan sebesar 743,4% dibandingkan tahun 2023, dengan penerimaan sebesar Rp793,3 miliar.

Adapun penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp3,73 triliun, namun mengalami penurunan sebesar 6,84%. Sedangkan, pajak Lainnya menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 36,72%, dengan penerimaan sebesar Rp65,80 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper