Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sedang menjajaki kerja sama dengan swasta untuk memanfaatkan lahan eks pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebagai area pengembangan ketahanan pangan.
"Alhamdulillah, PT Indominco Mandiri (IMM) setuju untuk menjalin kerja sama ini. Selanjutnya, karena ini adalah lahan konsesi, maka Pemprov Kaltim akan mengajukan izin ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI agar program ketahanan pangan dapat dilaksanakan," ujar Penjabat (Pj.) Gubernur Kaltim Akmal Malik di Balikpapan, Kamis (4/7/2024).
Akmal optimis bahwa program ini akan berjalan cepat dan menjadi percontohan nasional, mengingat selama ini KLHK cenderung memberikan izin hanya untuk kehutanan dan pertambangan.
"Kenapa kita tidak bisa melakukan ini. Toh, lahan-lahan eks tambang itu bisa ditanami untuk lahan pertanian," jelasnya.
Untuk mendukung inisiatif ini, Pemprov Kaltim berkomitmen mengikuti semua prosedur dan aturan yang ada.
"PT IMM hanya diberikan izin untuk pertambangan, maka kita akan minta izin tambahan untuk pemanfaatan lahan eks tambang sebagai program ketahanan pangan," tegasnya.
Baca Juga
Dalam tahap awal, Akmal mengungkapkan bahwa rencana penggunaan lahan seluas 100 hektare untuk penanaman jagung diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan di Kaltim.
Setelah izin diterbitkan oleh KLHK, Pemprov Kaltim dan PT IMM akan bekerja sama dengan petani milenial di Kaltim untuk melaksanakan program ini.
"Kita sudah pernah melakukannya untuk pengembangan air bersih atau SPAM dari lahan tersebut. Melihat kondisi ini, kita yakin ada ruang untuk pengembangan ketahanan pangan," tegas Akmal.
Adapun program ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Timur, tetapi juga menjadi model yang bisa diterapkan di daerah lain di Indonesia, memanfaatkan lahan eks tambang untuk tujuan yang lebih berkelanjutan dan produktif.