Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Realisasi penerimaan pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) tercatat susut sebesar 18% hingga 30 Juni 2024, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimtara Matheus Setiyono menyatakan realisasi penerimaan baru tercatat senilai Rp16,48 triliun hingga 30 Juni 2024.
"Atau sekitar 35,84% dari target yang ditetapkan sebesar Rp45,98 triliun," ujarnya yang dikutip dari keterangan resmi, Selasa (23/7/2024).
Jika dirinci, penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas memberikan kontribusi dominan dengan nilai Rp9,42 triliun atau 34,52% dari target.
Namun, penerimaan PPh Non-migas merosot sebesar 31,88% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.
Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa pertumbuhan yang signifikan datang dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu, sebesar 117,41% dibandingkan dengan tahun 2023, di mana total penerimaan mencapai Rp945,9 miliar atau 27,99% dari target.
Baca Juga
Kemudian, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp6,03 triliun atau 39,81% dari target, meskipun mengalami pertumbuhan negatif sebesar 4,64%.
Berbeda nasib, penerimaan Pajak Lainnya mencatat pertumbuhan positif sebesar 12,88% dibandingkan dengan tahun 2023, dengan total penerimaan mencapai Rp87,55 miliar.
Adapun, Matheus menuturkan pihaknya memproyeksikan penerimaan sebesar Rp3,66 triliun pada bulan Juni 2024.