Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Flyover Muara Rapak Balikpapan Masih Belum Jelas

Pembangunan flyover ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan flyover atau jalan layang di Simpang Lima Muara Rapak Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan publik.

Meskipun usulan ini telah diajukan sejak lama oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan bahkan sempat dikunjungi oleh Komisi V DPR RI, realisasinya masih jauh panggang daripada api. 

Ketidakpastian ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kelanjutan proyek infrastruktur yang diharapkan dapat mengurai kemacetan di salah satu titik penting Kota Minyak.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin menyatakan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek ini telah rampung dan telah melalui proses review oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim. 

"Teman-teman PUPR Provinsi akan melihat lagi review tersebut. Apakah masih bisa dilaksanakan sesuai dengan hasil DED yang sudah di-review," ujarnya belum lama ini.

Namun, dia menyebutkan kendala utama yang menghadang realisasi proyek ini terletak pada pembebasan lahan. 

Muhaimin mengungkapkan bahwa perhitungan ulang mengenai lahan yang akan terdampak pembangunan flyover masih perlu dilakukan. 

"Ada pembebasan lahan, berarti pembebasan lahan itu harus dianggarkan dana untuk pembebasannya. Nanti berbagi porsi mana yang menjadi pemerintah kota dan mana yang menjadi kewenangan provinsi," ungkapnya. 

Di satu sisi, kawasan kilometer nol Muara Rapak sendiri masih berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim, bukan Pemkot Balikpapan yang menjadikan kondisi ini semakin memperumit persoalan.

"Kewenangannya kan belum diserahkan ke pemerintah kota, masih menjadi kewenangannya provinsi sehingga nanti yang mau dibicarakan adalah setelah dihitung berapa zonasi areanya. Baru nanti akan ada pertemuan antara PUPR Provinsi dengan Pemerintah Kota Balikpapan," terang Muhaimin. 

Dia menjelaskan Pemkot Balikpapan sendiri telah melakukan pembebasan lahan di sekitar Hotel Mahakam atau lahan eks Taman Citra, yang kini jalannya telah dilebarkan. 

Kendati demikian, sisi sebelah kiri dari arah lampu merah, yang secara signifikan lebih luas belum tersentuh proses pembebasan. 

"Sisi kirinya kan lebih banyak. Nah itu nanti yang mau dikaji lagi, dihitung lagi oleh PUPR Provinsi," jelasnya.

Terkait sumber pembiayaan, Muhaimin menegaskan bahwa pembangunan flyover ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan. 

"Yang jelas tidak di pemerintah kota, karena kewenangan jalannya menjadi kewenangan provinsi," tegasnya. 

Dengan demikian, proyek ini diharapkan akan didanai melalui APBD Provinsi Kaltim atau bahkan melalui usulan ke Pemerintah Pusat, sehingga menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper