Bisnis.com, PONTIANAK – Bank Indonesia akan melayani penukaran uang pecahan kecil selama Ramadan di sejumlah pasar tradisional di Kota Pontianak.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kalbar Dwi Suslamanto mengatakan, pihaknya juga secara khusus membuka loket penukaran uang tunai di gedung kantor BI beralamat di Jl. Ahmad Yani.
“Kegiatan penukaran dilayani setiap hari kerja sejak 20 Juni sampai dengan 1 Juli 2016 pada pukul 08.00-11.00 WIB,” kata Dwi kepada Bisnis, Kamis (9/6/2016).
Selain itu, sepanjang periode Ramadan diberlakukan jam operasional sistem pembayaran non tunai. Bank Indonesia pada 4 Juli 2016 akan melakukan kegiatan operasional terbatas.
Selanjutnya, pada 11 Juli 2016, BI akan menyelenggarakan kegiatan operasional sistem pembayaran non tunai secara normal.
Terhitung sejak 1 Juli 2016, batas nilai nominal transfer dana dari semula Rp500 juta ke atas menjadi Rp100 juta.
Perubahan itu berlaku sesuai Surat Edaran (SE) BI No. 17/35/DPSP tanggal 13 November 2015 perihal Batas Nilai Nominal Transfer Dana Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia.
Berikut jadwal dan lokasi penukaran uang kas keliling BI;
Pasar Dahlia dan Pasar Kemuning, Senin (13/6/2016)
Pasar Seruni dan Pasar Siantan, Selasa (14/6/2016)
Pasar Nusa Indah dan Pasar Kapuas, Rabu (15/6/2016)
Pasar Dahlia dan Pasar Kemuning, Senin (20/6/2016)
Pasar Seruni dan Pasar Siantan, Selasa (21/6/2016
Pasar Nusa Indah dan Pasar Kapuas, Rabu (22/6/2016)
Pasar Dahlia dan Pasar Teratai, Senin (27/6/2016)
Pasar Nusa Indah dan Pasar Kapuas, Selasa (28/6/2016)