Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengkhawatirkan terjadinya degradasi lahan pertanian dan perkebunan akibat alih fungsi lahan.
Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kaltim Siti Farisyah Yana menyatakan setiap tahun Kaltim mengalami degradasi lahan dan cukup signifikan pada beberapa tahun terakhir.
“[Tapi] kalau lain-lain kita mendata nampaknya untuk hortikulutra meningkat,” ujarnya, Rabu (23/3/2022).
Dinas PTPH Kaltim mencatat, lahan pangan yang ada di Kaltim pada tahun 2016 seluas 56.500 hektare, lalu menjadi 41.000 hektare pada 2019 dan kembali turun menjadi 39.000 hektare tahun 2020.
“Sayang kalau [lahan] itu hilang, karena banyak investasi yang sudah kita tanamkan ke lahan-lahan tersebut. Ya kita bikin jalan usaha tani, bikin irigasi pokoknya semua termasuk pemberian-pemberian fasilitas-fasilitas untuk pengembangan [lahan],” jelas Yana, sapaan akrabnya.
Dia mengungkapkan bahwa degradasi tersebut salah satunya diakibatkan alih fungsi lahan karena masuknya sektor lain. Saat ini Pemprov Kaltim berupaya menjaga 10.000 hektare lahan pada kawasan-kawasan yang berpotensi.
“Kawasan yang berupa hamparan yang luas dan itu adalah hasil identifikasi dari pemerintah daerah masing-masing yang menganggap, ini penting untuk dijaga. Jadi ada 10.000 sekian hektar yang kita jaga saat ini,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya terus mengidentifikasi kembali wilayah lahan pangan se Kaltim dan akan melakukan intensifikasi untuk dapat memenuhi pangan dengan 2 kali hingga 3 kali tanam per tahun.
“Idealnya [lahan pangan] Kaltim kalau berdasarkan hitungan konsumsi , itu sekitar 89 kilogram per kapita per tahun,” pungkasnya.