Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Minta Pemprov Kaltara Berlaku Adil dalam Perdagangan Lintas Batas Negara

Kepala KPPU Kanwil V Manaek Pasaribu menyatakan hal tersebut dapat dilakukan dengan cara kompetisi pasar salah satunya melalui proses bidding.  
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang (kiri) dan Kepala KPPU Kanwil V Manaek Pasaribu (kanan) bertempat di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Utara dalam kunjungan kerja beserta jajaran terkait sinergisitas antar Lembaga KPPU dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara./Istimewa
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang (kiri) dan Kepala KPPU Kanwil V Manaek Pasaribu (kanan) bertempat di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Utara dalam kunjungan kerja beserta jajaran terkait sinergisitas antar Lembaga KPPU dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara./Istimewa

Bisnis.com, SAMARINDA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Kerja Kanwil V meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk pelaku usaha dalam kegiatan perdagangan lintas batas negara.

Kepala KPPU Kanwil V Manaek Pasaribu menyatakan hal tersebut dapat dilakukan dengan cara kompetisi pasar salah satunya melalui proses bidding.  

“Untuk mendapatkan pelaku usaha yang compatible agar terjamin harga dan pasokan yang wajar dimasyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Kemudian, dia meminta Pemprov Kaltara untuk membuat payung hukum yang jelas terkait penunjukan Koperasi Produsen MUK agar tidak terjadinya potensi pelanggaran UU No. 5/1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Sebelumnya, KPPU mencium dugaan monopoli perdagangan lintas batas negara Indonesia – Malaysia yang hanya menunjuk satu koperasi di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dalam perdagangan lintas batas negara.

“Dalam hal latar belakang urgensi penunjukan satu-satunya koperasi dikarenakan pada masa tersebut dikarenakan pandemi Covid-19, seharusnya perlu diperhatikan tempus penunjukan koperasi tersebut apalagi kondisi sekarang yang sudah memasuki keadaan endemi,” terang Manaek.

Dia berharap dapat bersinergi dengan Pemprov Kaltara dalam hal kebijakan-kebijakan yang beririsan dengan UU No. 5 Tahun 1999 dan dapat berpartisipasi dalam ajang KPPU Award 2022 yang dilaksanakan dalam waktu dekat dengan memberikan data dan dokumen pendukung terkait dengan regulasi yang berkaitan dengan persaingan usaha. 

Sebagaimana diketahui, KPPU sebagai lembaga yang diberikan tugas untuk mengawasi dan penegakan hukum perkara perjanjian kemitraan yang melibatkan Pelaku Usaha Besar dengan UMKM sesuai UU No. 20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah juga memiliki tugas dan kewenangan sesuai UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menjelaskan penunjukan satu-satunya koperasi pada perdagangan lintas batas Indonesia – Malaysia pada mulanya untuk memenuhi permintaan dari Malaysia yang hanya memperbolehkan satu pelaku usaha untuk menangani perdagangan lintas batas Indonesia – Malaysia agar dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 kala itu.

“Dengan peralihan masa pandemi menjadi endemi Covid-19, Provinsi Kalimantan Utara telah bersurat kembali kepada Kerajaan Malaysia terkait dukungan fasilitas atas perubahan mitra perdagangan dengan diusulkannya badan usaha PT. AAP dan 2 koperasi lain yaitu Koperasi SUBB dan Koperasi KKJ," jelasnya.

Namun demikian, Zainal menyebutkan pihak dari kerajaan Malaysia masih belum memberikan tanggapan terkait pengusulan badan usaha penyedia barang kebutuhan tersebut pada saat itu. “Dan info yang terbaru saat ini, Malaysia sudah menutup perdagangan lintas batas negara di daerah tersebut,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper