Bisnis.com, BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mengumumkan sebanyak 2.392 warga Kota Balikpapan telah mengurus atau mengantongi KTP digital baru hingga pekan kemarin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Helmi Hasbullah menyatakan hal ini masih jauh dari target 125.000 warga Kota Balikpapan yang memiliki KTP digital pada tahun ini oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Masih jauh dari target ya, satu hari kita bisa dapat 150 sampai 200 orang yang urus KTP digital,” ujarnya, Selasa (28/2/2023).
Helmi mengungkapkan bahwa Disdukcapil terus mendorong masyarakat Balikpapan untuk memiliki KTP digital dengan syarat hanya memiliki handphone dengan sistem operasi Android versi 10 ke atas.
“Download identitas kependudukan digital dari play store dan verifikasi oleh petugas Disdukcapil tidak dikenakan biaya. Nanti kita daftarin, langsung,” ungkapnya.
Helmi mengajak masyarakat yang ingin memiliki KTP digital untuk datang ke kantor Disdukcapil Kota Balikpapan.
Baca Juga
"Kita berharap ke depan KTP fisik gak usah dibawa-bawa tinggal saja di rumah. Jadi gak ada cerita rusak, gak ada cerita hilang, yang dipake sehari-hari yang pakai digital," tambahnya.
Sebelumnya, Kemendagri berharap bahwa target KTP digital yang telah ditetapkan dapat tercapai di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam hal ini, Kemendagri telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyediakan layanan pembuatan KTP digital secara gratis, demi mempermudah proses penerbitan KTP digital bagi masyarakat.