Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Baru Jam Layanan SPBU di Samarinda Tuai Kritik

Pengendara roda dua dibatasi maksimal Rp50.000 atau Rp100.000 bagi ojek online (ojol), dan pengendara roda empat dibatasi.
Ilustrasi SPBU./Ist
Ilustrasi SPBU./Ist

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kebijakan teranyar Pemerintah Kota Samarinda tentang pembatasan jam layanan kendaraan di SPBU menuai kritik yang dinilai tidak adil dan tidak efektif.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk mengatasi antrean panjang di SPBU yang kerap terjadi akibat kelangkaan BBM bersubsidi.

Melansir surat edaran Nomor 500.11.1/893/100.05, pengendara roda dua hanya dapat membeli pertalite di SPBU dari pukul 06.00–22.00 Wita, sedangkan pengendara roda empat hanya dapat membeli BBM dari pukul 18.00–22.00 Wita.

Selain itu, kebijakan ini juga membatasi jumlah pembelian BBM bersubsidi per hari. 

Pengendara roda dua dibatasi maksimal Rp50.000 atau Rp100.000 bagi ojek online (ojol), dan pengendara roda empat dibatasi maksimal Rp300.000 atau Rp400.000 bagi taksi online.

Kebijakan ini mendapat tanggapan negatif dari Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi, yang menganggap bahwa kebijakan ini kurang mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. 

“Ini kurang manusiawi. Malam hari, saatnya masyarakat beristirahat, tapi harus antri untuk mendapatkan BBM, perlu dicermati oleh pembuat kebijakan,” ujarnya kepada melalui aplikasi pesan singkat, Senin (11/12/2023).

Purwadi juga menyoroti masalah pengetap BBM yang masih merajalela di Samarinda. Dia menilai bahwa kebijakan ini tidak akan efektif untuk mengurangi praktik pengetapan, bahkan justru akan memudahkan mereka. 

“Kalau ini diproyeksikan untuk meminimalisir jumlah pengetap kayaknya salah besar, mereka yang antri siang hari di panas terik saja sudah biasa, apalagi digeser malam malah senang,” katanya.

Menurut Purwadi, solusi yang lebih baik adalah dengan melakukan operasi gabungan antara Pertamina dan aparat terkait untuk memastikan penjualan BBM lebih lancar dan sesuai aturan. 

“Cukup coba selama seminggu, dampaknya mungkin akan terlihat signifikan. Jangan biarkan pengetap merajalela dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Purwadi juga mengungkapkan rasa kesalnya dengan kondisi antrean BBM yang tak kunjung usai. 

Dia mengibaratkan bahwa kebijakan jam layanan SPBU ini seperti memberi obat paracetamol pada orang yang sakit jantung, bukan solusi untuk memperbaiki masalah. 

“Upaya menggeser masalah bukanlah solusi nyata,” ungkapnya.

Purwadi bahkan merasa ironis dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. 

“Kaltim dipilih sebagai IKN, tapi pencarian BBM menjadi sulit. Ini seperti membeli kucing dalam karung, tidak sesuai dengan harapan,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper