Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Daerah Balikpapan Cetak Rekor Rp1 Triliun Sepanjang 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mencatatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menembus Rp 1,06 triliun yang melampaui target 2024.
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mencatatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menembus Rp 1,06 triliun yang melampaui target 2024. 

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, menyatakan realisasi PAD 2024 menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa perolehan ini bersumber dari berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga pengelolaan aset daerah, serta sumber pendapatan lain yang sah secara hukum.

Sebagai perbandingan, realisasi PAD tahun 2023 tercatat sebesar Rp 966 miliar. Artinya, terjadi lonjakan signifikan hampir 100 miliar rupiah dalam kurun waktu satu tahun. 

Peningkatan ini, menurut Idham, memberikan sinyal positif bagi prospek keuangan daerah. 

"Dengan capaian ini, kami semakin optimistis bahwa PAD Balikpapan pada tahun 2025 akan terus meningkat, bahkan kami menargetkan angka Rp 1,3 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, optimisme ini datang dari potensi tambahan sekitar Rp 250 miliar sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Sementara itu, sektor-sektor lain yang selama ini menjadi ujung tombak PAD Balikpapan, seperti pajak restoran, hotel, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga diyakini akan terus memberikan kontribusi maksimal.

Kendati demikian, Idham tidak menampik adanya tantangan yang membayangi terkait kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. 

Kebijakan ini, menurutnya, berpotensi mempengaruhi aktivitas ekonomi daerah dan berimbas pada penerimaan pajak ditengah upaya efisiensi anggaran negara.

Di sisi lain, dia menyebutkan perubahan alokasi anggaran untuk proyek-proyek strategis nasional seperti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Refinery Development Master Plan (RDMP) juga menjadi perhatian serius.

Idham mengakui bahwa tahun sebelumnya, proyek-proyek tersebut menjadi salah satu lokomotif utama pertumbuhan PAD Balikpapan.

"Efek proyek IKN dan RDMP, serta ramainya event yang diselenggarakan tahun lalu, menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar. Namun, tahun ini ada informasi mengenai pemblokiran dan pengurangan anggaran IKN, sementara RDMP juga mendekati tahap penyelesaian," urainya. 

Kombinasi faktor-faktor ini, ditambah dengan kebijakan efisiensi, memunculkan kewaspadaan akan potensi penurunan aktivitas ekonomi dan penerimaan pajak daerah.

Adapun, dia menuturkan BPPDRD Kota Balikpapan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap perkembangan ekonomi pada semester pertama tahun 2025. 

“Kita akan melihat sebenarnya di semester pertama ini efeknya, apakah akan berdampak atau tidak, sampai kita menunggu perubahan,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper