Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyelesaikan tahap akhir penyusunan regulasi Program Gratispol.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyatakan proses finalisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Gratispol kini memasuki babak final.
"Sudah dua kali kita sampaikan, difasilitasi, kita perbaiki dan kita kirim kembali ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kita tinggal menunggu hasil akhir," kata Sri Wahyuni dalam keterangan resmi, Rabu (11/6/2025).
Sebagaimana diketahui, implementasi program unggulan Gratispol sangat dinantikan masyarakat sejalan dengan komitmen 100 hari kerja kepemimpinan baru di Kaltim.
Sri menambahkan, pihaknya telah mengambil pendekatan secara menyeluruh dengan menyiapkan landasan hukum yang kokoh sebelum implementasi program.
Sri menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administratif yang berlaku.
Baca Juga
"Kita tentu tidak ingin membuat kegiatan serampangan. Visi misi sekalipun dituangkan ke dalam RPJMD dan ketika akan dilaksanakan ada payungnya," kata dia.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan peraturan gubernur tidak dapat ditetapkan secara sepihak, melainkan harus melalui mekanisme evaluasi dan fasilitasi dari Kemendagri terlebih dahulu.
Hal ini sejalan dengan prinsip checks and balances dalam sistem pemerintahan yang hierarkis.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Pergub Gratispol sudah bisa ditetapkan, dan setelah itu akan kita buatkan buku saku untuk pelaksanaannya," katanya.
Dia menuturkan bahwa kepatuhan terhadap prosedur bukan hambatan, melainkan jaminan bahwa program akan berjalan sesuai koridor hukum.
"Kita harus taat pada hukum, taat pada prosedur dan proses," pungkasnya.